SuaraJakarta.id - Fakta baru terungkap dibalik kasus skimming ATM nasabah salah satu bank BUMN yang melibatkan dua warga negara asing alias WNA.
Terungkap bahwa uang Rp 1,7 miliar dari hasil kejahatan itu dipergunakan oleh para tersangka untuk membeli aset digital alias kripto Bitcoin.
Hal ini diungkapkan Kanit II Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKP Charles.
Charles mengatakan, para tersangka membeli Bitcoin melalui sebuah aplikasi Pintu.
"Aplikasi Pintu ini adalah aplikasi trading crypto," kata Charles kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap dua WNA dan satu WNI dalam kasus skimming ATM bank BUMN.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial VK, NG, dan RW. VK merupakan WNA asal Rusia dan NG asal Belanda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut sindikat ini telah melakukan aksi kejahatannya selama setahun terakhir.
Total uang milik nasabah yang telah mereka rampas mencapai Rp 1,7 miliar (sebelumnya disebut Rp 17 miliar—red).
Baca Juga: 2 WNA Pelaku Skimming ATM Bank BUMN Dibekuk
"Total yang sudah diambilkan dan dikirim ke penampung sudah Rp 1,7 miliar," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Sindikat ini menggunakan mesin deep skimmer. Alat ini lebih canggih dari alat yang sebelumnya biasa digunakan oleh pelaku kejahatan skimming.
"Sindikat ini memilih tempat yang mudah untuk memasang alat deep skimmer. Saat memasang alat skimmer mereka melakukan penyamaran, pakai topi karena tau ada CCTV. Kemudian ada juga alat untuk menutup corong CCTV supaya gambarnya agak kabur," jelas Yusri.
Setelah data nasabah tersebut tercuri, sindikat ini lantas mengkloning kedalam blank card atau kartu kosong yang khusus mereka buat.
Selanjutnya, mereka menarik dan mentransfer uang milik korban dengan menggunakan alat khusus yang hanya bisa digunakan kartu kosong tersebut.
"Modusnya pakai blank card yang sudah diisi data nasabah yang dia dapat dari link di atasnya melalui akun Tokyo188. Jadi dia memerintahkan ketiganya ini tarik dan transfer," bebernya.
Berita Terkait
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Bitcoin hingga Ethereum Melemah, Indeks Kripto CFX10 Turun ke Level 776,51
-
Bitcoin hingga XRP Menguat, Indeks CFX10 Melesat 1,07 Persen
-
Indeks CFX10 Terkoreksi, Aset Kripto Ethereum Melonjak
-
Cardano Melonjak Hampir 6%, CFX10 Perpanjang Reli Pasar Kripto RI
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional