SuaraJakarta.id - Fakta baru terungkap dibalik kasus skimming ATM nasabah salah satu bank BUMN yang melibatkan dua warga negara asing alias WNA.
Terungkap bahwa uang Rp 1,7 miliar dari hasil kejahatan itu dipergunakan oleh para tersangka untuk membeli aset digital alias kripto Bitcoin.
Hal ini diungkapkan Kanit II Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKP Charles.
Charles mengatakan, para tersangka membeli Bitcoin melalui sebuah aplikasi Pintu.
"Aplikasi Pintu ini adalah aplikasi trading crypto," kata Charles kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap dua WNA dan satu WNI dalam kasus skimming ATM bank BUMN.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial VK, NG, dan RW. VK merupakan WNA asal Rusia dan NG asal Belanda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut sindikat ini telah melakukan aksi kejahatannya selama setahun terakhir.
Total uang milik nasabah yang telah mereka rampas mencapai Rp 1,7 miliar (sebelumnya disebut Rp 17 miliar—red).
Baca Juga: 2 WNA Pelaku Skimming ATM Bank BUMN Dibekuk
"Total yang sudah diambilkan dan dikirim ke penampung sudah Rp 1,7 miliar," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Sindikat ini menggunakan mesin deep skimmer. Alat ini lebih canggih dari alat yang sebelumnya biasa digunakan oleh pelaku kejahatan skimming.
"Sindikat ini memilih tempat yang mudah untuk memasang alat deep skimmer. Saat memasang alat skimmer mereka melakukan penyamaran, pakai topi karena tau ada CCTV. Kemudian ada juga alat untuk menutup corong CCTV supaya gambarnya agak kabur," jelas Yusri.
Setelah data nasabah tersebut tercuri, sindikat ini lantas mengkloning kedalam blank card atau kartu kosong yang khusus mereka buat.
Selanjutnya, mereka menarik dan mentransfer uang milik korban dengan menggunakan alat khusus yang hanya bisa digunakan kartu kosong tersebut.
"Modusnya pakai blank card yang sudah diisi data nasabah yang dia dapat dari link di atasnya melalui akun Tokyo188. Jadi dia memerintahkan ketiganya ini tarik dan transfer," bebernya.
Berita Terkait
-
Anak Menkeu Purbaya Tak Pikirin Rupiah Loyo Saat Kuliah di AS, Bayar Pakai Bitcoin!
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi
-
Apa Itu ATM Bitcoin? Ramai Dibicarakan karena Tutup Mendadak
-
Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna
-
Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania