SuaraJakarta.id - Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan tak ada sanksi tilang bagi pelanggar kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap di kawasan wisata. Yang melanggar hanya dicegat dan disuruh putar balik.
"Pelanggar akan kami minta putar balik," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap alias gage di dua kawasan wisata Jakarta pada hari ini. Keduanya, yakni tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol.
Hal itu diketahui dari laman Instagram @tmcpoldametro. Berdasar gambar denah yang diunggah, terlihat ada empat titik pos pengendalian gage.
Baca Juga: Ganjil Genap Tempat Wisata: Aturan, Sanksi, dan Jadwal Berlakunya
Dua pos pengendalian mobilitas gage didirikan di sekitar pintu masuk TMII. Sedangkan dua lainnya didirikan di Gerbang Barat dan Timur pintu masuk Taman Impian Jaya Ancol.
Kebijakan gage di kawasan menuju dua tempat wisata ini diberlakukan sejak pukul 12.00 hingga 18.00 WIB di setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Kemudian, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Berita Terkait
-
Putar Balik di Jalur Busway, Sosok Petugas Patwal yang Kawal Mobil Dinas Menag Yaqut Masih Misterius
-
Viral! Oknum Polantas Halim Lakukan Pungli ke Pengendara Losbak, Dirlantas Minta Maaf
-
Polisi Simpulkan Kasus Pengemudi Avanza yang Tabrak dan Lindas Moses di Cakung Murni Ingin Membunuh
-
Polda Metro Jaya Beberkan Biang Kemacetan DKI Jakarta: Aktivitas Tinggi Warga dan Proyek Pembangunan
-
Pelanggar Paling Banyak Terekam e-TLE Mobile di Jakarta: Pengendara Tanpa Helm, Lawan Arus hingga Main HP Sambil Nyetir
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos