SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan nama baru Gelanggang Olahraga atau GOR Rorotan, menjadi GOR Sekda Saefullah. GOR yang rampung pembangunannya sejak 2019 lalu itu terletak di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Penamaan ini berlandaskan Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum di DKI Jakarta. Penggantian nama tersebut juga telah disahkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Gelanggang Olahraga Sekda Saefullah.
Anies mengatakan penamaan ini diresmikan tepat setahun wafatnya almarhum Saefullah pada 16 september 2020 lalu karena Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengenang, dan menghargai, sekaligus menghormati jasa almarhum untuk DKi Jakarta.
"Penamaan ini untuk menjadi inspirasi bagi para anak muda, generasi baru di kawasan Rorotan. Mereka bisa menyaksikan bahwa ada putra Rorotan yang tumbuh besar, di saat tempat ini masih minim fasilitas, masih minim infrastruktur, dan bisa menjadi pribadi yang memberikan manfaat amat besar bagi Ibu Kota," kata Anies dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).
Anies berharap penamaan tersebut bisa menginspirasi anak muda di Rorotan, sehingga mampu menyamai prestasi almarhum Saefullah ketika masih hidup. Selain itu, Anies menitipkan pesan kepada warga sekitar agar mampu memanfaatkan GOR Sekda Saefullah dengan sebaik mungkin.
"Kami berharap nantinya tempat ini terus menjadi tempat menguatkan simpul persaudaraan di masyarakat Rorotan sekaligus juga harapannya muncul atlet berprestasi dari tempat yang amat baik ini," ujarnya.
"Insya Allah penamaan ini menandai seperti tertulis dalam prasasti, menjadi penanda aliran pahala tanpa henti untuk almarhum," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU