SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menganggap gelaran Formula E di Jakarta bukan baru-baru ini saja melanggar aturan. Bahkan, ajang balap mobil listrik itu sudah menyalahi aturan sejak awal direncanakan.
"Sejak awal, perencanaan kegiatan Formula E di Jakarta sudah melanggar aturan dan penyalahgunaan wewenang," ujar Gilbert kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Gilbert menjelaskan, ajang ini mulai melanggar aturan ketika anggaran untuk menggelar Formula E masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.
"Pengesahan APBD-P menjadi peraturan daerah ini dilakukan berselang 13 hari sebelum anggota DPRD periode 2019-2024 dilantik pada 26 Agustus 2019," kata Gilbert.
Baca Juga: PSI Heran Commitment Fee Formula E Jakarta Jauh Lebih Mahal Ketimbang Negara Lain
Setelah APBD-P 2019 disahkan legislator Kebon Sirih pada 13 Agustus 2019 lalu, Gubernur Anies Baswedan melakukan pembayaran commitment fee sebesar 20 juta poundsterling atau sekitar Rp360 miliar kepada pihak Formula E Operation (FEO). Pembayaran dilakukan dua tahap, yakni pada 23 Desember dan 30 Desember 2019.
Tindakan ini dianggap Gilbert melanggar aturan. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 17 2003 tentang Keuangan Negara, pada Pasal 28 (3) disebutkan dasar APBD-P adalah perkembangan yang tidak sesuai, pergeseran anggaran dan penggunaan SILPA tahun sebelumnya, dan karena kondisi darurat.
"Artinya, memasukkan kegiatan Formula E dan anggarannya hanya bisa bila dianggap kondisi darurat. Pada kenyataannya, semua tahu tidak ada yang darurat, yang memaksa Formula E harus masuk di APBD-P," tururnya.
Tak hanya itu, Pasal 17 (2) UU Keuangan Negara menyebutkan penyusunan APBD berdasarkan rencana kerja perangkat daerah (RKPD). Namun, nyatanya rencana gelaran Formula E berangkat dari keinginan Anies, bukan masuk RKPD setelah APBD 2019 disahkan.
"Anggaran yang dibutuhkan sebegitu besar adalah pelanggaran aturan dan penyalahgunaan wewenang karena tidak berasal dari RKPD dan RPJMD dan masuknya melalui APBD-P," katanya.
Baca Juga: Soal Pergantian Kepala BPK, Wagub DKI: Tak Ada Hubungannya dengan Formula E
Karena Gilbert baru menjabat sebagai anggota DPRD periode 2019-2024, ia tak tahu kenapa Formula E disetujui mayoritas anggota dewan untuk masuk APBD-P 2019. Saat itu anggota dewan Kebon Sirih adalah periode 2014-2019.
"Ini yang menjadi pertanyaan saya dan teman-teman di Fraksi PDIP periode 2019-2024. Harusnya Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) DKI menjelaskan ini," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Formula E 2025 Bakal Dimulai 25 Juni, Bamsoet Yakin Balapan Tahun Ini Lebih Baik
-
Sekjen PDIP Sebut Kasus Formula E Anies Baswedan Ulah Jokowi, Netizen: Mulyono Jahat
-
Tebak-tebak Netizen Cocokologi Kode dari Kaesang: Injak Rumput dan Pakai Kaos Nomor Punggung 8,9
-
Heboh! Aksi Jokowi dan Kaesang Main Tamiya Dikaitkan dengan Kasus Formula E Zaman Anies Baswedan
-
Kalender Formula E 2025, Dimulai di Sao Paulo Diakhiri di London
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien