Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 20 September 2021 | 14:03 WIB
Foto kondisi Muhammad Kece yang babak belur diduga akibat dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri. (ist)

SuaraJakarta.id - Hasil visum Muhammad Kece atau M Kece alias Muhammad Kosman terkait penganiayaan yang dialaminya yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte—sesama penghuni Rutan Bareskrim Polri—telah keluar.

Hasilnya, M Kece mengalami sejumlah luka lebam. Terbanyak di area wajah, yakni sembilan luka lebam.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Irjen Napoleon Lumuri Kotoran dan Aniaya M Kece, YLBHI: Semakin Memalukan Institusi Polri

Muhammad Kece sebelumnya melaporkan Napoleon Bonaparte ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Kolase Muhammad Kece dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. [istimewa/suara.com]

Penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece dikabarkan terjadi di Rutan Bareskrim Polri.

Keduanya merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda.

Napoleon ditahan atas kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Kece ditahan atas kasus penodaan agama.

Tak hanya menganiaya, Andi menyebut Napoleon juga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

Baca Juga: Sebut Tindakan Napoleon ke M Kece Masuk Pidana, Komisi III Minta Bareskrim Turun Tangan

"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," beber Andi.

Ekspresi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Belakangan, lewat surat terbuka Napoleon mengakui perbuatannya. Namun, dia berdalih melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece karena tak terima agama Islam dihina.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Di sisi lain, mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun resikonya," kata Napoleon.

Load More