SuaraJakarta.id - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 Jakarta berakhir hari ini, Senin (20/9/2021). Akankah PPKM Jakarta turun ke Level 2?
Kasus COVID-19 di Jakarta sendiri menurun, di mana tingkat kasus positif (positivity rate) mencapai 1,2 persen per 19 September 2021.
Terkait kemungkinan PPKM Jakarta turun ke Level 2, pihak Pemprov DKI menyerahkan keputusan itu kepada pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9/2021).
"Ya nanti PPKM kami bergantung kepada kebijakan pemerintah pusat, kita tunggu saja keputusan dari pemerintah pusat. Apakah tetap di level 3 atau turun di level 2, prinsipnya kami akan melaksanakan dengan baik yah apapun keputusan yang diambil," kata Wagub DKI.
Diakui politisi Gerindra ini, kondisi COVID-19 Jakarta berdasarkan data yang masuk pada 19 September 2021 mengalami perbaikan dengan kasus baru sebanyak 155 orang yang menyebabkan total konfirmasi kasus positif sebanyak 856.161 kasus.
Sementara jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 29 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 2.879 (orang yang masih dirawat/isolasi).
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 839.803 (naik 180) dengan tingkat kesembuhan 98,1 persen, dan total 13.479 orang (naik empat) meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.
Adapun positivity rate atau persentase kasus positif pada sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,2 persen, artinya lebih rendah dari batas atas WHO yang menetapkan lima persen untuk terkategori kawasan aman.
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 3, Wagub DKI: Jika Tak Ada Kepentingan Mendesak, Lebih Baik di Rumah
Sementara untuk data keterisian tempat tidur atau Bed Ocupancy Rate (BOR) isolasi dan ICU di RS rujukan COVID-19 jelang berakhirnya PPKM Level 3 pada Senin ini, turun ke angka sembilan persen. Sementara ICU berada pada posisi 20 persen.
"Tempat tidur turun menjadi 9 persen, ICU turun di 20 persen," ucap mantan anggota DPR ini.
Sebagai informasi, PPKM Level 2-4 Jawa dan Bali bakal berakhir pada Senin ini. Pemerintah akan menggelar rapat evaluasi untuk menentukan apakah PPKM akan kembali diperpanjang atau tidak.
Namun demikian hingga saat ini pemerintah pusat belum mengumumkan kelanjutan PPKM diperpanjang atau tidak. [Antara]
Berita Terkait
-
Dana RT/RW Tidak Jadi Naik 2x Lipat, Wagub Jakarta Rano Karno Buka Suara!
-
Perut Makin Buncit, Rano Karno Wajibkan ASN Jakarta Olahraga Tiap Jumat: Jangan Telat Seperti Saya
-
Mulai Dibangun Agustus 2025, Pemprov DKI Bakal Dirikan Empat Pasar Baru di Jakarta
-
Harapan Wagub Rano Usai 6.700 Guru Ngaji di Jakarta Mendapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana