SuaraJakarta.id - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 Jakarta berakhir hari ini, Senin (20/9/2021). Akankah PPKM Jakarta turun ke Level 2?
Kasus COVID-19 di Jakarta sendiri menurun, di mana tingkat kasus positif (positivity rate) mencapai 1,2 persen per 19 September 2021.
Terkait kemungkinan PPKM Jakarta turun ke Level 2, pihak Pemprov DKI menyerahkan keputusan itu kepada pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9/2021).
"Ya nanti PPKM kami bergantung kepada kebijakan pemerintah pusat, kita tunggu saja keputusan dari pemerintah pusat. Apakah tetap di level 3 atau turun di level 2, prinsipnya kami akan melaksanakan dengan baik yah apapun keputusan yang diambil," kata Wagub DKI.
Diakui politisi Gerindra ini, kondisi COVID-19 Jakarta berdasarkan data yang masuk pada 19 September 2021 mengalami perbaikan dengan kasus baru sebanyak 155 orang yang menyebabkan total konfirmasi kasus positif sebanyak 856.161 kasus.
Sementara jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 29 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 2.879 (orang yang masih dirawat/isolasi).
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 839.803 (naik 180) dengan tingkat kesembuhan 98,1 persen, dan total 13.479 orang (naik empat) meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.
Adapun positivity rate atau persentase kasus positif pada sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,2 persen, artinya lebih rendah dari batas atas WHO yang menetapkan lima persen untuk terkategori kawasan aman.
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 3, Wagub DKI: Jika Tak Ada Kepentingan Mendesak, Lebih Baik di Rumah
Sementara untuk data keterisian tempat tidur atau Bed Ocupancy Rate (BOR) isolasi dan ICU di RS rujukan COVID-19 jelang berakhirnya PPKM Level 3 pada Senin ini, turun ke angka sembilan persen. Sementara ICU berada pada posisi 20 persen.
"Tempat tidur turun menjadi 9 persen, ICU turun di 20 persen," ucap mantan anggota DPR ini.
Sebagai informasi, PPKM Level 2-4 Jawa dan Bali bakal berakhir pada Senin ini. Pemerintah akan menggelar rapat evaluasi untuk menentukan apakah PPKM akan kembali diperpanjang atau tidak.
Namun demikian hingga saat ini pemerintah pusat belum mengumumkan kelanjutan PPKM diperpanjang atau tidak. [Antara]
Berita Terkait
-
Dana RT/RW Tidak Jadi Naik 2x Lipat, Wagub Jakarta Rano Karno Buka Suara!
-
Perut Makin Buncit, Rano Karno Wajibkan ASN Jakarta Olahraga Tiap Jumat: Jangan Telat Seperti Saya
-
Mulai Dibangun Agustus 2025, Pemprov DKI Bakal Dirikan Empat Pasar Baru di Jakarta
-
Harapan Wagub Rano Usai 6.700 Guru Ngaji di Jakarta Mendapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar