SuaraJakarta.id - Jumlah pengangguran di Jakarta Barat naik sebanyak 40 ribu orang sejak awal pandemi pada 2020. Kenaikan itu lantaran banyak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Memang terjadi peningkatan angka pengangguran saat memasuki pandemi," kata Kabag Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat Iqbal Idham Ramid ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
Berdasarkan data yang diterima dari Iqbal, tercatat angka pengangguran tahun 2020 mencapai 107.658. Sedangkan tahun 2019 mencapai 64.712.
Angka 107.658 pengangguran merupakan 10 persen dari populasi warga yang ada di Jakarta Barat.
Pemerintah Kota Jakarta Barat pun melakukan beberapa upaya untuk memangkas angka pengangguran tersebut.
Salah satunya dengan menggenjot program Jakprenuer untuk melatih warga menjadi pelaku usaha mandiri.
Program tersebut digerakkan langsung oleh beberapa sudin di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).
"Ada enam Sudin yang punya kebijakan ini. 'Leading sector'-nya adalah Sudin PPKUKM, Sudin Parekraf, Sudin PPAPP, Sudin Sosial, Sudin KPKP dan Sudin Tenaga Kerja," kata Iqbal.
Keenam sudin itu bertugas menjaring para warga yang mau berwirausaha dan memberikan bantuan berupa pelatihan kerja, alat untuk membuka usaha hingga bantuan mendapatkan modal.
Baca Juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 Akan Ditentukan Mengikuti Perkembangan Covid-19
Karena program tersebut, jumlah pelaku usaha kecil menengah (UKM) di bawah naungan Pemkot Jakarta Barat pun semakin banyak. Hal tersebut dikarenakan semakin banyak korban PHK yang banting stir jadi pelaku usaha karena bantuan Jakprenuer.
Saat ditanya berapa jumlah pelaku usaha kecil di bawa binaan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Iqbal belum bisa menjelaskan dengan detail.
"Target kita mencetak 40.000 pelaku usaha dalam kurun lima tahun. Sekarang sudah mencapai 80 persen," kata dia.
Dengan upaya tersebut, Iqbal berharap jumlah warga berstatus pengangguran di Jakarta Barat di tahun 2021 berkurang. [Antara]
Berita Terkait
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal
-
DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia
-
Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi
-
Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Jumat dari Pengurusan Izin WNA
-
Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan