SuaraJakarta.id - Penyidikan terkait kasus kebakaran maut Lapas Tangerang yang menewaskan 49 narapidana pada Rabu (8/9/2021) dini hari lalu, terus dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Teranyar polisi memeriksa enam warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut.
"Hari ini untuk kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ada pemanggilan untuk BAP tambahan terhadap saksi inisial JMN untuk dipanggil ulang dan BAP saksi dari tahanan Lapas ini ada lima orang kami panggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (22/9/2021).
Yusri mengungkapkan JMN dan lima saksi lainnya merupakan penghuni salah satu sel di blok C2 yang menjadi lokasi utama kebakaran maut di Lapas Tangerang tersebut.
Dia mengatakan pemeriksaan enam saksi itu terkait dengan Pasal 187 dan 188 tentang Kesengajaan yang Mengakibatkan Kebakaran dan Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Kematian.
"Ya semuanya (diperiksa) untuk unsur Pasal 187 dan 188 KUHP, apakah kemungkinan ada Pasal 359 KUHP. Ini kan masih didalami semuanya," ungkap Yusri.
Kepolisian sebelumnya telah menetapkan tiga petugas Lapas Tangerang yang berinisial RU, S dan Y sebagai tersangka dalam insiden kebakaran maut tersebut. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas persangkaan Pasal 359 KUHP.
Berita Terkait
-
196 Pelajar Ditangkap Demo Ricuh, Menteri Abdul Mu'ti: Tugas Mereka Belajar, Bukan di Jalan
-
Babak Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Pengacara Ungkap Kliennya Disuruh Jemput dan Buang Jasad
-
Pembunuhan Kacab Bank: Polisi Bekuk 15 Orang, Termasuk Debt Collector yang Kabur ke Labuan Bajo
-
Buntut Demo Rusuh: 155 Orang Dewasa Masih Ditahan, Polisi Proses 4 Laporan Pengerusakan
-
Bela Aksi Garang Aparat Seret Massa dari Resto Cepat Saji, Polda Metro Jaya: Mereka Perusuh...
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat
-
Rapper Melly Mike Menikmati Keindahan Kota Jakarta Lewat Trip Singkat
-
Rezeki Nomplok! Sikat 7 Link Saldo DANA Kaget, Ratusan Ribu Rupiah Siap Masuk Dompet
-
Kejutan Link DANA KAGET Siang Ini, Rp 477 Ribu Saldo Gratis Siap Jadi Rebutan
-
Panduan Pagi Pemburu Saldo: Tips Jitu Mendapatkan Link DANA Kaget Setiap Hari