SuaraJakarta.id - CY (42), terduga korban perampasan mengungkapkan, kejadian penghadangan yang dialaminya telah berulang kali terjadi di lingkungan rumahnya di Perumahan Taman Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. CY sebelumnya dikabarkan menjadi korban pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan belasan oknum satpam kompleks rumahnya.
Dia mengungkapkan, peristiwa penghadangan yang terhadap kendaraan pengangkut material renovasi rumahnya telah terjadi sejak Februari 2021 lalu. Namun penghadangan sekaligus perampasan terhadap tanamannya yang sedang diangkut merupakan yang kedua kali.
“Kalau penghadangan sudah berkali-kali sudah sejak Februari 2021, tapi kejadian yang sampai seperti kemarin (penghadangan dan perampasan) baru terjadi kedua kalinya yang kemarin,” kata CY saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
Dia mengklaim proses renovasi yang dilakukan telah memenuhi izin dari pihak RT setempat.
“Sudah kami ikuti semua. Ada surat izin dari RT, dari tetangga, pengurusan IMB (Izin Mendirikan Pembangunan) kan harus ada izin dari RT, semua sudah kami ikuti,” ujarnya.
Namun CY menduga, penghadangan yang dilakukan belasan oknum satpam terhadap kendaraan pengangkut material renovasi rumahnya, karena adanya surat kesanggupan pembangunan.
Dalam surat itu, dia diharuskan membayar uang senilai Rp 15 juta. Dana itu diperuntukkan Rp 10 juta untuk jaminan membangun dan Rp 5 juta untuk izin membangun.
"Kalau di surat yang diberikan, surat perintah yang diberikan kepada satpam di situ memang tertulis saya harus membuat semacam surat kesanggupan. Menyanggupi peraturan membangun yang diinginkan oleh pengurus di situ (pengurus kompleks)," kata CY.
"Kemudian juga ada permintaan. Permintaan ya uang izin membangun sebesar Rp 5 juta, dan uang jaminan membangun Rp 10 juta, ada disurat perintah yang dipegang. Yang dijadikan patokan oleh para satpam menghentikan proyek (pembangunan) oleh saya," sambungnya menjelaskan.
Baca Juga: Viral Emak-emak Ribut Lawan Satpam Komplek di Kembangan, Begini Cerita Awalnya
CY pun mengaku telah membayar Rp 5 juta untuk izin membangun ke pihak RW setempat. Namun, tetap saja masih terjadi penghadangan.
"Sudah, yang sudah dibayar uang izin membangun yang Rp 5 juta ke RW," ujar CY.
Namun yang disayangkannya, surat kesanggupan itu muncul setelah renovasi rumahnya dimulai. Dia mengaku saat dia akan membangun tidak ada pemberitahuan terkait hal itu.
"Yang jaminan mungkin deposito, tapi saya enggak tahu, tapi dia menyebutnya surat izin membangun, dan surat jaminan untuk membangun. Sebelumnya tidak pernah. Setelah penghentian baru keluar surat itu," imbuh CY.
Kronologi Penghadangan dan Perampasan
Sebelumnya Syair Abdulmuthalib kuasa hukum CY, menjelaskan duduk perkara dugaan pungli yang sebelumnya disebut dialami kliennya.
Berita Terkait
-
Viral Pegawai Bank BCA di Surabaya Diduga KDRT, Istri sampai Patah Tulang
-
5 Fakta Viral Suami Aniaya Istri Depan Anak di Surabaya, Pelaku KDRT Diringkus Polisi!
-
Cerita Sedih di Balik Viral Spanduk Desa Maling di Pamekasan: Motor hingga Emas hilang Tak Berhenti
-
6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat
-
3 Versi Video Syur Cewek Jubir Morowali vs Pria China, Linknya Masih Dicari-cari!
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
JCI Batavia Umumkan 10 Tokoh Muda Inspiratif Indonesia Nominasi TOYP 2025
-
Detik-Detik Mencekam Penculikan Kepala Cabang Bank Terekam CCTV: Ditemukan Tewas di Sawah
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu