SuaraJakarta.id - CY (42), terduga korban perampasan mengungkapkan, kejadian penghadangan yang dialaminya telah berulang kali terjadi di lingkungan rumahnya di Perumahan Taman Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. CY sebelumnya dikabarkan menjadi korban pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan belasan oknum satpam kompleks rumahnya.
Dia mengungkapkan, peristiwa penghadangan yang terhadap kendaraan pengangkut material renovasi rumahnya telah terjadi sejak Februari 2021 lalu. Namun penghadangan sekaligus perampasan terhadap tanamannya yang sedang diangkut merupakan yang kedua kali.
“Kalau penghadangan sudah berkali-kali sudah sejak Februari 2021, tapi kejadian yang sampai seperti kemarin (penghadangan dan perampasan) baru terjadi kedua kalinya yang kemarin,” kata CY saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
Dia mengklaim proses renovasi yang dilakukan telah memenuhi izin dari pihak RT setempat.
“Sudah kami ikuti semua. Ada surat izin dari RT, dari tetangga, pengurusan IMB (Izin Mendirikan Pembangunan) kan harus ada izin dari RT, semua sudah kami ikuti,” ujarnya.
Namun CY menduga, penghadangan yang dilakukan belasan oknum satpam terhadap kendaraan pengangkut material renovasi rumahnya, karena adanya surat kesanggupan pembangunan.
Dalam surat itu, dia diharuskan membayar uang senilai Rp 15 juta. Dana itu diperuntukkan Rp 10 juta untuk jaminan membangun dan Rp 5 juta untuk izin membangun.
"Kalau di surat yang diberikan, surat perintah yang diberikan kepada satpam di situ memang tertulis saya harus membuat semacam surat kesanggupan. Menyanggupi peraturan membangun yang diinginkan oleh pengurus di situ (pengurus kompleks)," kata CY.
"Kemudian juga ada permintaan. Permintaan ya uang izin membangun sebesar Rp 5 juta, dan uang jaminan membangun Rp 10 juta, ada disurat perintah yang dipegang. Yang dijadikan patokan oleh para satpam menghentikan proyek (pembangunan) oleh saya," sambungnya menjelaskan.
Baca Juga: Viral Emak-emak Ribut Lawan Satpam Komplek di Kembangan, Begini Cerita Awalnya
CY pun mengaku telah membayar Rp 5 juta untuk izin membangun ke pihak RW setempat. Namun, tetap saja masih terjadi penghadangan.
"Sudah, yang sudah dibayar uang izin membangun yang Rp 5 juta ke RW," ujar CY.
Namun yang disayangkannya, surat kesanggupan itu muncul setelah renovasi rumahnya dimulai. Dia mengaku saat dia akan membangun tidak ada pemberitahuan terkait hal itu.
"Yang jaminan mungkin deposito, tapi saya enggak tahu, tapi dia menyebutnya surat izin membangun, dan surat jaminan untuk membangun. Sebelumnya tidak pernah. Setelah penghentian baru keluar surat itu," imbuh CY.
Kronologi Penghadangan dan Perampasan
Sebelumnya Syair Abdulmuthalib kuasa hukum CY, menjelaskan duduk perkara dugaan pungli yang sebelumnya disebut dialami kliennya.
Berita Terkait
-
13 Tahun Pencarian, Peneliti Menangis Tersedu-sedu Menemukan Bunga Rafflesia Mekar di Hutan Sumatra
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Viral! Turis India Ngamuk di McD Malaysia karena Dapat Burger Daging Sapi Bukannya Vegetarian
-
Dari Wellness hingga Kuliner Viral: Panduan Lengkap Menikmati Kemeriahan di Bulan November
-
Lagu Tor Monitor Viral di Tiktok, Ecko Show Sebut Terinspirasi dari Kadir
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Akhir Pekan Makin Seru! 12 Link Dana Kaget Hari Ini Beredar, Langsung Cair Kalau Kamu Cepat
-
Benarkah SMAN 72 Jakarta Ditinggalkan Siswa Pasca Ledakan? Ini Fakta Mengejutkan dari Bang Doel
-
7 Mobil Bekas untuk Mobil Harian bagi Pengguna Berbudget di Bawah Rp70 Juta
-
8 Tips Cek Suara Mesin untuk Deteksi Kerusakan Saat Test Drive bagi Pencari Mobil Bekas
-
Aksi Bersih-bersih Barang Ilegal: Menteri Purbaya Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting