Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 22 September 2021 | 21:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara pembubaran tim pemulasaraan jenazah COVID-19 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut dengan kasus aktif COVID-19 di Jakarta telah terkendali. Di mana kasusnya saat ini di angka 2.300 orang.

Jauh menurun dibandingkan pada pertengahan Juli yang sempat mencapai 113.000 kasus aktif.

Hal itu disampaikan Anies dalam acara pembubaran tim pemulasaraan jenazah COVID-19 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021) sore.

"Ini menandakan bahwa ikhtiar kolektif, kerja bersama telah menghasilkan dampak yang amat baik dan atas seizin Yang Maha Kuasa, ikhtiar itu menemukan hari-hari ini, kenyataan yang amat kita syukuri," kata Anies.

Baca Juga: Bubarkan Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19, Anies: Apresiasi Setinggi-tingginya

Anies pun mengingatkan bahwa Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diperpanjang selama 14 hari sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara pembubaran tim pemulasaraan jenazah COVID-19 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Anies meminta masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan PPKM Level 3 Jakarta.

"Meski angka kasus di Jakarta semakin terkendali, namun kita belum boleh lengah. Tetap jaga semangat, jaga kesehatan, disiplin prokes 6M jangan kendor," kata Anies

Dalam menjalankan aktivitas saat PPKM Level 3 masyarakat harus sudah melakukan vaksinasi COVID-19 minimal dosis satu. Bukti vaksinasi dapat diunduh melalui aplikasi JAKI ataupun PeduliLindungi.

"Dapat melampirkan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), sertifikat vaksinasi yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang," kata Anies.

Baca Juga: Ferdinand Sarankan Anies Baswedan Minta Maaf Terkait Janji Kampanye

Acara pembubaran tim pemulasaraan jenazah COVID-19 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Dalam acara pembubaran tim pemulasaraan jenazah tersebut, Anies mengapresiasi tim yang selama 18 bulan sejak awal pandemi telah mengebumikan 31.969 jenazah dengan prosedur tetap (protap) COVID-19.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setingginya pada ibu dan bapak yang telah melaksanakan total pemakaman dengan protap penanganan COVID-19 sampai hari ini adalah 31.969 jenazah," kata Anies.

Hal itu, kata Anies, bukanlah angka yang kecil. Terlebih jika mengingat pada 10 Juli 2021 saat gelombang kedua COVID-19.

Saat itu pemakaman jenazah dengan protap COVID-19 pernah mencapai 407 jenazah dan kasus aktif mencapai 113 ribu.

"Semoga perjuangan kita di masa pandemi ini semakin membuahkan hasil yang baik," kata Anies.

Load More