SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut dengan kasus aktif COVID-19 di Jakarta telah terkendali. Di mana kasusnya saat ini di angka 2.300 orang.
Jauh menurun dibandingkan pada pertengahan Juli yang sempat mencapai 113.000 kasus aktif.
Hal itu disampaikan Anies dalam acara pembubaran tim pemulasaraan jenazah COVID-19 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021) sore.
"Ini menandakan bahwa ikhtiar kolektif, kerja bersama telah menghasilkan dampak yang amat baik dan atas seizin Yang Maha Kuasa, ikhtiar itu menemukan hari-hari ini, kenyataan yang amat kita syukuri," kata Anies.
Anies pun mengingatkan bahwa Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diperpanjang selama 14 hari sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Anies meminta masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan PPKM Level 3 Jakarta.
"Meski angka kasus di Jakarta semakin terkendali, namun kita belum boleh lengah. Tetap jaga semangat, jaga kesehatan, disiplin prokes 6M jangan kendor," kata Anies
Dalam menjalankan aktivitas saat PPKM Level 3 masyarakat harus sudah melakukan vaksinasi COVID-19 minimal dosis satu. Bukti vaksinasi dapat diunduh melalui aplikasi JAKI ataupun PeduliLindungi.
"Dapat melampirkan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), sertifikat vaksinasi yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang," kata Anies.
Baca Juga: Bubarkan Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19, Anies: Apresiasi Setinggi-tingginya
Dalam acara pembubaran tim pemulasaraan jenazah tersebut, Anies mengapresiasi tim yang selama 18 bulan sejak awal pandemi telah mengebumikan 31.969 jenazah dengan prosedur tetap (protap) COVID-19.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setingginya pada ibu dan bapak yang telah melaksanakan total pemakaman dengan protap penanganan COVID-19 sampai hari ini adalah 31.969 jenazah," kata Anies.
Hal itu, kata Anies, bukanlah angka yang kecil. Terlebih jika mengingat pada 10 Juli 2021 saat gelombang kedua COVID-19.
Saat itu pemakaman jenazah dengan protap COVID-19 pernah mencapai 407 jenazah dan kasus aktif mencapai 113 ribu.
"Semoga perjuangan kita di masa pandemi ini semakin membuahkan hasil yang baik," kata Anies.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
-
Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus