SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membubarkan tim pemulasaraan jenazah COVID-19 pos Monas. Para petugas mendapatkan apresiasi dalam bentuk sertifikat.
Tim pemulasaraan jenazah ini dibentuk ketika kasus COVID-19 di Jakarta sedang meroket di bulan Juli 2021 lalu.
Anies membentuk tim khusus pemulasaraan jenazah COVID-19 lantaran saat itu petugas di rumah sakit kewalahan.
Setelah bertugas selama tiga bulan, Anies membubarkan tim yang beranggotakan 52 orang tersebut.
Kelompok ini merupakan gabungan dari berbagai unsur, mulai dari petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, kepolisian, dan Biro Umum.
"Terima kasih apresiasi penghargaan setinggi-tingginya kepada ibu kepada bapak yang bekerja sebagai tim pemulasaraan jenazah," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).
Anies menyebut tugas melakukan pemulasaraan jenazah sangatlah berat. Selain risiko tertular COVID-19 yang tinggi, mereka juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat ketika bertugas.
"Selama masa pandemi kemarin telah mewakili kita semua menjalankan kewajiban yang banyak di antara kita justru cenderung untuk mungkin menjauhinya," katanya.
Pembubaran tim ini dilakukan karena kasus COVID-19 di Jakarta sudah mulai melandai. Tim bantuan ini sudah tak lagi bekerja karena pemulasaraan sudah bisa dilakukan di rumah sakit.
Baca Juga: Ferdinand Sarankan Anies Baswedan Minta Maaf Terkait Janji Kampanye
Ketika ditanya para petugas ini akan mendapatkan bentuk apresiasi apa lagi, Anies menyebut baru diberikan sertifikat.
"Sejauh ini baru sertifikat yang kita berikan," pungkas Anies.
Berita Terkait
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia