SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal membuka tempat pariwisata Kampung Budaya Betawi Setu Babakan. Alasannya, persyaratan untuk kembali membuka salah satu tempat wisata di Jakarta itu belum lengkap.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Setu Babakan untuk melakukan uji coba pembukaan tempat wisata di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan mengatakan, sampai saat ini Setu Babakan belum mengantongi sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Untuk tempat wisata di Jakarta baru dua, yakni TMII dan Ancol. Setu Babakan belum, tak jadi. Yang jadi kendala adalah setiap tempat wisata itu harus punya CHSE," kata Iffan saat dihubungi, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Di Cianjur Anak Dibawah 12 Tahun Belum Bisa Masuk Tempat Wisata
Karena itu, Iffan menyebut pihaknya saat ini masih melakukan proses pengajuan CHSE untuk Setu Babakan. Sedang dilakukan evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di lokasi bagi para pelaku usaha.
"Jadi masih dalam rangkaian uji coba. Kalau sudah oke (mendapatkan CHSE), nanti kami kabari," pungkasnya.
Diketahui, syarat pembukaan di tempat wisata yang diizinkan oleh pemerintah di antaranya sebagai berikut:
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan Kementerian Kesehatan RI;
- Jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB;
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;
- Anak dengan usia di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini;
- Daftar tempat wisata yang mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI; dan
- Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.
Berita Terkait
-
Goa Rangko, Wisata Alam Permata Tersembunyi di Nusa Tenggara Timur
-
Cigudeg Resmi Jadi Ibu Kota Bogor Barat, Ini Potensi Unggulnya
-
6 Rekomendasi Wisata Air Terjun di Sumba, Ada yang Mirip Niagara
-
Pulau Maratua, Surga Tersembunyi di Bagian Terluar Indonesia
-
Wisata Edukatif Ramah Lingkungan untuk Anak: Ada Pengamatan Burung Hingga Bikin Pupuk!
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
Terkini
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara