SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal membuka tempat pariwisata Kampung Budaya Betawi Setu Babakan. Alasannya, persyaratan untuk kembali membuka salah satu tempat wisata di Jakarta itu belum lengkap.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Setu Babakan untuk melakukan uji coba pembukaan tempat wisata di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan mengatakan, sampai saat ini Setu Babakan belum mengantongi sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Untuk tempat wisata di Jakarta baru dua, yakni TMII dan Ancol. Setu Babakan belum, tak jadi. Yang jadi kendala adalah setiap tempat wisata itu harus punya CHSE," kata Iffan saat dihubungi, Kamis (23/9/2021).
Karena itu, Iffan menyebut pihaknya saat ini masih melakukan proses pengajuan CHSE untuk Setu Babakan. Sedang dilakukan evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di lokasi bagi para pelaku usaha.
"Jadi masih dalam rangkaian uji coba. Kalau sudah oke (mendapatkan CHSE), nanti kami kabari," pungkasnya.
Diketahui, syarat pembukaan di tempat wisata yang diizinkan oleh pemerintah di antaranya sebagai berikut:
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan Kementerian Kesehatan RI;
- Jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB;
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;
- Anak dengan usia di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini;
- Daftar tempat wisata yang mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI; dan
- Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.
Berita Terkait
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
4 Kegiatan Seru yang Bisa Kamu Lakukan di Jabal Magnet!
-
Jakarta Gak Mau Kalah! Intip Tren Wisata Urban yang Lagi Hype di Ibu Kota
-
Mengenal Eksotika Jabal Magnet: Barisan Bukit Memukau di Dekat Kota Madinah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN