SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menyebutkan bahwa Bantuan Sosial Tunai atau BST DKI untuk warga terdampak COVID-19 sudah dihentikan.
Sekarang bansos yang ada dalam program Kementerian Sosial (Kemensos) hanya berbentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Bu Mensos bilang saat ini hanya Bansos PKH dan BPNT, kita ikut kebijakan pemerintah pusat untuk BST tersebut dihentikan dan kami sudah buat pengumumannya," kata Premi di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Premi menyebutkan, PKH dan BPNT tersebut memang program rutin yang dijalankan oleh Kemensos dengan penyaluran oleh pemerintah daerah yang sudah berjalan sejak sebelum pandemi COVID-19.
Terkait dengan kemungkinan dilanjutkannya program BST DKI, Premi menyebutkan, hal tersebut harus ada kebijakan dari pemerintah pusat sendiri.
"Jadi untuk BST itu kita tunggu saja kebijakan pemerintah pusat, karena meski sumber dananya dari pusat dan APBD, kalau Kemensos-nya enggak ada, berarti DKI-nya juga enggak ada," kata Premi.
Sebelumnya, Kemensos tak lagi melanjutkan penyaluran BST COVID-19 karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.
"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/9).
Risma menegaskan, penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Wagub DKI: Belum Ada Keputusan Pemerintah Pusat Lanjutkan BST
"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar dia.
Bansos PKH adalah salah satu jaring pengaman sosial untuk keluarga miskin agar dapat memperkuat daya beli, meningkatkan nutrisi, meningkatkan gizi serta daya tahan tubuh anak, ibu hamil serta penyandang disabilitas berat dan lanjut usia.
Selain itu meningkatkan konsumsi masyarakat dan menjaga pendapatan serta pengeluaran keluarga miskin agar terhindar dari risiko sosial dalam masa pandemi.
Bantuan sosial PKH disalurkan setiap bulan secara non tunai ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui e-warong/agen bank, ATM dan Teller Bank dan dapat diambil menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara, BPNT yaitu bantuan sosial kepada masyarakat yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan sosial yang disalurkan secara non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui uang elektronik yang selanjutnya digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di e-warong.
Pada tahun 2020 dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan, maka program BPNT dikembangkan menjadi program Sembako.
Tag
Berita Terkait
-
Mulai Januari 2027, Warga Bisa Daftar Sendiri untuk Dapat Bansos
-
Bansos Salah Sasaran, 36.460 Orang Tercatat Terima Bantuan Selama 18 Tahun
-
Gus Ipul Ajak SDM Sekolah Rakyat Jadi Agen Perlinsos
-
Kemensos dan BPS Kompak: Tak Ada yang Salah Soal Penempatan Desil
-
Gus Ipul: Lulusan Sekolah Rakyat Disiapkan Jadi Pekerja Terampil atau Melanjutkan Kuliah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar