SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menyebutkan bahwa Bantuan Sosial Tunai atau BST DKI untuk warga terdampak COVID-19 sudah dihentikan.
Sekarang bansos yang ada dalam program Kementerian Sosial (Kemensos) hanya berbentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Bu Mensos bilang saat ini hanya Bansos PKH dan BPNT, kita ikut kebijakan pemerintah pusat untuk BST tersebut dihentikan dan kami sudah buat pengumumannya," kata Premi di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Premi menyebutkan, PKH dan BPNT tersebut memang program rutin yang dijalankan oleh Kemensos dengan penyaluran oleh pemerintah daerah yang sudah berjalan sejak sebelum pandemi COVID-19.
Terkait dengan kemungkinan dilanjutkannya program BST DKI, Premi menyebutkan, hal tersebut harus ada kebijakan dari pemerintah pusat sendiri.
"Jadi untuk BST itu kita tunggu saja kebijakan pemerintah pusat, karena meski sumber dananya dari pusat dan APBD, kalau Kemensos-nya enggak ada, berarti DKI-nya juga enggak ada," kata Premi.
Sebelumnya, Kemensos tak lagi melanjutkan penyaluran BST COVID-19 karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.
"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/9).
Risma menegaskan, penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Wagub DKI: Belum Ada Keputusan Pemerintah Pusat Lanjutkan BST
"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar dia.
Bansos PKH adalah salah satu jaring pengaman sosial untuk keluarga miskin agar dapat memperkuat daya beli, meningkatkan nutrisi, meningkatkan gizi serta daya tahan tubuh anak, ibu hamil serta penyandang disabilitas berat dan lanjut usia.
Selain itu meningkatkan konsumsi masyarakat dan menjaga pendapatan serta pengeluaran keluarga miskin agar terhindar dari risiko sosial dalam masa pandemi.
Bantuan sosial PKH disalurkan setiap bulan secara non tunai ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui e-warong/agen bank, ATM dan Teller Bank dan dapat diambil menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara, BPNT yaitu bantuan sosial kepada masyarakat yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan sosial yang disalurkan secara non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui uang elektronik yang selanjutnya digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di e-warong.
Pada tahun 2020 dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan, maka program BPNT dikembangkan menjadi program Sembako.
Tag
Berita Terkait
-
Mulai Januari 2027, Warga Bisa Daftar Sendiri untuk Dapat Bansos
-
Bansos Salah Sasaran, 36.460 Orang Tercatat Terima Bantuan Selama 18 Tahun
-
Gus Ipul Ajak SDM Sekolah Rakyat Jadi Agen Perlinsos
-
Kemensos dan BPS Kompak: Tak Ada yang Salah Soal Penempatan Desil
-
Gus Ipul: Lulusan Sekolah Rakyat Disiapkan Jadi Pekerja Terampil atau Melanjutkan Kuliah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar