SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menyebutkan bahwa Bantuan Sosial Tunai atau BST DKI untuk warga terdampak COVID-19 sudah dihentikan.
Sekarang bansos yang ada dalam program Kementerian Sosial (Kemensos) hanya berbentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Bu Mensos bilang saat ini hanya Bansos PKH dan BPNT, kita ikut kebijakan pemerintah pusat untuk BST tersebut dihentikan dan kami sudah buat pengumumannya," kata Premi di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Premi menyebutkan, PKH dan BPNT tersebut memang program rutin yang dijalankan oleh Kemensos dengan penyaluran oleh pemerintah daerah yang sudah berjalan sejak sebelum pandemi COVID-19.
Baca Juga: Wagub DKI: Belum Ada Keputusan Pemerintah Pusat Lanjutkan BST
Terkait dengan kemungkinan dilanjutkannya program BST DKI, Premi menyebutkan, hal tersebut harus ada kebijakan dari pemerintah pusat sendiri.
"Jadi untuk BST itu kita tunggu saja kebijakan pemerintah pusat, karena meski sumber dananya dari pusat dan APBD, kalau Kemensos-nya enggak ada, berarti DKI-nya juga enggak ada," kata Premi.
Sebelumnya, Kemensos tak lagi melanjutkan penyaluran BST COVID-19 karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.
"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/9).
Risma menegaskan, penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Sudah September, Kapan BST DKI Tahap 7 dan 8 Cair? Ini Kata Anggota Komisi A DPRD
"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
-
Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga
-
Bantah Titip-Menitip Nama di Pemerintahan, Gus Ipul: Kalau Ada yang Ngaku-ngaku, Itu Bohong!
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Misteri Jasad Pria dalam Karung Mulai Terungkap! Polisi Bekuk Pembunuh di Tangerang
-
3 Bulan Tanpa Slogan, Gubernur DKI: Kerja Lebih Penting dari Sekadar Kata-kata
-
Persija Tak Bisa Main di JIS Minggu Lalu, Jakpro Buka Suara
-
Wilayah Emas, Area Komersial Baru Ini Jadi Magnet Investasi di 2025
-
Buruan Klaim Link DANA Kaget 23 April, Auto Cuan Malam Ini