SuaraJakarta.id - Polsek Tebet menegaskan penebar ranjau paku di sepanjang Jalan MT Haryono dan Gatot Subroto melakukan aksinya sendiri dan tak melibatkan aparat Dinas Perhubungan (Dishub).
"Itu tak ada, mungkin karena kekesalan masyarakat sehingga saat pelaku kita amankan, mungkin dongkol yah," kata Kapolsek Tebet Alexander Yurikho Hadi, Jumat (24/9/2021).
Kendati demikian, Alexander menuturkan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan pelaku menebarkan paku selain di Jalan MT Haryono dan Gatot Subroto karena insiden ban bocor tak hanya terjadi di dua jalur itu saja.
"Terkait keterlibatan pihak lain proses penyidikan masih berlanjut," katanya.
Sebelumnya, sebuah rekaman video penangkapan penebar ranjau paku viral di media sosial yang menyebut adanya keterlibatan dari petugas Dishub.
"Ini nih yang nyebar-nyebar ranjau (paku), tepat di depan Pom MT Haryono nih. Nih orangnye," kata salah satu orang pengendara dalam rekaman video itu.
Kemudian pengendara lainnya juga bertanya kepada pelaku. "Yang naroin ranjau di Gatot Subroto siape?," tanyanya kepada pelaku.
"Saya tidak tahu Jalan Gatot Subroto. Rian bang Rian (yang sebar paku). Yang kerja Dishub bang. Bener bang. Rian bang yang kerja Dishub," kata pelaku.
Baca Juga: BIP, Penebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono Patok Tarif 3 Kali Lipat untuk Ganti Ban
Kini pelaku dengan inisial BIP (43) tersebut telah diamankan oleh Polsek Tebet dan dijerat dengan Pasal 192 KUHP mengenai larangan merintangi jalur yang digunakan lalu lintas dengan ancaman 9 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
-
Keluarkan Ucapan Tak Pantas saat Periksa Jurnalis Wanita Korban Pelecehan, 5 Anggota Polsek Tebet Diperiksa Propam
-
Disebut Tolak Laporan Dugaan Pelecehan Jurnalis Perempuan Di KRL, Begini Kata Polisi
-
Babak Belur Diamuk Warga Tebet, Yanto Maling Gemoy Bertato Macan Meninggal Dunia
-
Seorang Lansia di Tebet Ditemukan Tewas di Atap Rumah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Imsak Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salatnya
-
THR Baru Cair Sudah Habis? Ternyata Ini Jebakan Promo Paylater yang Banyak Orang Tak Sadar
-
Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magrib
-
Update Harga Minyak Goreng 2 Liter Jelang Lebaran: Filma, Sunco, dan Tropical Sekarang Berapa?
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI