SuaraJakarta.id - Polsek Tebet menegaskan penebar ranjau paku di sepanjang Jalan MT Haryono dan Gatot Subroto melakukan aksinya sendiri dan tak melibatkan aparat Dinas Perhubungan (Dishub).
"Itu tak ada, mungkin karena kekesalan masyarakat sehingga saat pelaku kita amankan, mungkin dongkol yah," kata Kapolsek Tebet Alexander Yurikho Hadi, Jumat (24/9/2021).
Kendati demikian, Alexander menuturkan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan pelaku menebarkan paku selain di Jalan MT Haryono dan Gatot Subroto karena insiden ban bocor tak hanya terjadi di dua jalur itu saja.
Baca Juga: BIP, Penebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono Patok Tarif 3 Kali Lipat untuk Ganti Ban
"Terkait keterlibatan pihak lain proses penyidikan masih berlanjut," katanya.
Sebelumnya, sebuah rekaman video penangkapan penebar ranjau paku viral di media sosial yang menyebut adanya keterlibatan dari petugas Dishub.
"Ini nih yang nyebar-nyebar ranjau (paku), tepat di depan Pom MT Haryono nih. Nih orangnye," kata salah satu orang pengendara dalam rekaman video itu.
Kemudian pengendara lainnya juga bertanya kepada pelaku. "Yang naroin ranjau di Gatot Subroto siape?," tanyanya kepada pelaku.
"Saya tidak tahu Jalan Gatot Subroto. Rian bang Rian (yang sebar paku). Yang kerja Dishub bang. Bener bang. Rian bang yang kerja Dishub," kata pelaku.
Baca Juga: Tebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono-Gatot Subroto, Pelaku Operator Tambal Ban
Kini pelaku dengan inisial BIP (43) tersebut telah diamankan oleh Polsek Tebet dan dijerat dengan Pasal 192 KUHP mengenai larangan merintangi jalur yang digunakan lalu lintas dengan ancaman 9 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Keluarkan Ucapan Tak Pantas saat Periksa Jurnalis Wanita Korban Pelecehan, 5 Anggota Polsek Tebet Diperiksa Propam
-
Disebut Tolak Laporan Dugaan Pelecehan Jurnalis Perempuan Di KRL, Begini Kata Polisi
-
Babak Belur Diamuk Warga Tebet, Yanto Maling Gemoy Bertato Macan Meninggal Dunia
-
Seorang Lansia di Tebet Ditemukan Tewas di Atap Rumah
-
Pria Mabuk Pembakar Musala di Tebet Babak Belur Dibawa ke Polsek, Hampir Dibakar Warga
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu