SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhuhungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana menjelaskan penyebab awal warga demo tutup jalan dengan membakar ban di Jalan Raya Parung Panjang, Sabtu (25/9/2021) malam. Tepatnya di pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Agus menerangkan, penyebab demo itu merupakan buntut dari kecelakaan truk yang menabrak rumah warga ata nama Taufik Hidayat pada Rabu (22/9/2021) dini hari.
Kecelakaan tersebut, kata Agus, kemudian diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak yakni Taufik dengan Miskari pengemudi truk tronton tersebut.
"Pasca kejadian tersebut telah terjadi kesepakatan damai kedua belah pihak pada tanggal 22 September jam 01.25 WIB," terang Agus saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Minggu (26/9/2021).
Namun, situasi mulai memanas lantaran Miskari sopir truk yang menabrak rumah Taufik melapor ke Polsek Legok lantaran merasa mendapat penganiayaan dari Taufik sebelum berdamai.
"Namun sebelum adanya kesepakatan diduga ada tindakan pemukulan yang dilakukan saudara Taufik terhadap pengemudi. Karena itu, sopir melaporkan kepada pihak Polsek Legok. Kemudian saudara Taufik dibawa ke Polsek Legok untuk dimintai keterangan," terang Agus.
Hal itu, ternyata membuat emosi warga memuncak. Pasalnya, warga Desa Cirarab sudah resah dengan adanya aktivitas truk tronton yang bebas lalu lalang di luar jam operasional yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang Jam Operasional Truk.
Selain menutup jalan, sejumlah massa juga mencoret-coret pos pantau milik Dishub Kabupaten Tangerang dengan tulisan 'Pos Pungli'.
"Dari informasi yang didapat, segerombolan massa melakukan aksi demo pada pukul 20.10 WIB. Mereka juga mencorat-coret pos pantau Dsihub Kabupaten Tangerang yang berada di simpang LG Desa Cirarab," jelas Agus.
Baca Juga: Kesal Truk Langgar Perbup, Massa Demo dan Tulis Pos Dishub di Tangerang Jadi "Pos Pungli"
Pos pantau tersebut juga dicoreti dengan kata-kata 'Dishub Tidak Berguna'. Ini lantaran warga kesal banyak truk yang melanggar jam operasional dan menyebabkan kecelakaan. Terkini, coretan tersebut telah dihapus.
Dari lembaran bahan aksi yang diterima SuaraJakarta.id, ada tujuh alasan warga melakulan aksi tutup jalan hingga membakar ban. Diantaranya:
- Kemacetan luar biasa dibiarkan tanpa ada solusi atau pengaturan, baik dari pihak Kapolsek Legok dan Kapolsek Pagedangan.
- 2. Menggugat para supir dan pengusaha yang telah melanggar, melakukan operasi jalan di luar jam operasional yang telah ditetapkan
- Telah terjadi pungli (kongkalingkong) antara oknum masyarakat dengan pihak sopir
- Muatan truk yang melebihi kapasitas tonase.
- Tidak konsisten pihak pemerintah dalam menerapkan aturan
- Tidak adanya pengontrolan atau pemeriksaan dari aparat kepolisian dan Dishub Kabupaten dan provinsi terhadap operasinya truk tronton.
- elama Agustus dan September telah terjadi 3 kecelakan tragia di jalur Legok-Pagedangan.
Tuntutan Warga
Sementara itu, ada delapan tuntutan yang ditekankan dalam aksi tersebut. Mulai dari menuntut ketegasan sikap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam menegakkan Perbup Nomor 46 Tahun 2018, hingga menolak adanya dugaan aksi pungli dilakukan petugas.
Jika tuntutan tersebut tak segera dijalankan, massa mengancam akan menutup total akses jalan Legok-Pagedangan selama 24 jam. Berikut isi tuntutannya:
- Menuntut kepada pihak perusahaan dan sopir truk tronton untuk mematuhi peraturan Bupati Tangerang Nomor 46 Tahun 2018 pasal 3 tentang Jam Operasional Truk Angkutan Barang (Tronton) Yaitu Pukul 22.00-05.00 WIB.
- Menuntut sikap tegas Bupati Tangerang untuk mengawal Perbup Nomor 46 Tahun 2018.
- Menindak tegas pengusaha atau sopir yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.
- Menuntut kepada Kapolsek Legok, Kapolsek Pagedangan, dan Dishub untuk mengatur dan mengurai kemacetan yang terjadi setiap malam (mulai dari perempatan Jaha sampai Malangnengah)
- Menindak tegas truk yang parkir di badan jalan sebelum jam operasional
- Menambah jumlah personel anggota Dishub yang ada
- Menolak kongkalingkong peraturan antara supir, pengusaha, masyarakat dan pejabat.
- Apabila pihak pengusaha dan sopir tidak mengindahkan tuntutan ini, kami akan menghadap Bupati Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang untuk menutup jalan Legok-Pagedangan total 24 jam.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri
-
Barier Beton Digeser Demi Putaran Liar, Dishub Pasang Pengaman Tambahan di Flyover Pesing
-
Tampung Ribuan Kendaraan! Ini Daftar 10 Lokasi Parkir Resmi Laga Persija vs Persib di GBK
-
Hindari Macet Laga Persija vs Persib, Ini Rute MRT dan Transjakarta Menuju GBK
-
Ompreng Kosong hingga 'Ramuan Penawar Racun' Warnai Aksi Protes MBG di Kantor BGN
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI