SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhuhungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana menjelaskan penyebab awal warga demo tutup jalan dengan membakar ban di Jalan Raya Parung Panjang, Sabtu (25/9/2021) malam. Tepatnya di pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Agus menerangkan, penyebab demo itu merupakan buntut dari kecelakaan truk yang menabrak rumah warga ata nama Taufik Hidayat pada Rabu (22/9/2021) dini hari.
Kecelakaan tersebut, kata Agus, kemudian diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak yakni Taufik dengan Miskari pengemudi truk tronton tersebut.
"Pasca kejadian tersebut telah terjadi kesepakatan damai kedua belah pihak pada tanggal 22 September jam 01.25 WIB," terang Agus saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Minggu (26/9/2021).
Baca Juga: Kesal Truk Langgar Perbup, Massa Demo dan Tulis Pos Dishub di Tangerang Jadi "Pos Pungli"
Namun, situasi mulai memanas lantaran Miskari sopir truk yang menabrak rumah Taufik melapor ke Polsek Legok lantaran merasa mendapat penganiayaan dari Taufik sebelum berdamai.
"Namun sebelum adanya kesepakatan diduga ada tindakan pemukulan yang dilakukan saudara Taufik terhadap pengemudi. Karena itu, sopir melaporkan kepada pihak Polsek Legok. Kemudian saudara Taufik dibawa ke Polsek Legok untuk dimintai keterangan," terang Agus.
Hal itu, ternyata membuat emosi warga memuncak. Pasalnya, warga Desa Cirarab sudah resah dengan adanya aktivitas truk tronton yang bebas lalu lalang di luar jam operasional yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang Jam Operasional Truk.
Selain menutup jalan, sejumlah massa juga mencoret-coret pos pantau milik Dishub Kabupaten Tangerang dengan tulisan 'Pos Pungli'.
"Dari informasi yang didapat, segerombolan massa melakukan aksi demo pada pukul 20.10 WIB. Mereka juga mencorat-coret pos pantau Dsihub Kabupaten Tangerang yang berada di simpang LG Desa Cirarab," jelas Agus.
Baca Juga: Buntut Foto Bugil di Tebing Koja, Pembab Tangerang Bakal Periksa Izin Objek Wisata
Pos pantau tersebut juga dicoreti dengan kata-kata 'Dishub Tidak Berguna'. Ini lantaran warga kesal banyak truk yang melanggar jam operasional dan menyebabkan kecelakaan. Terkini, coretan tersebut telah dihapus.
Dari lembaran bahan aksi yang diterima SuaraJakarta.id, ada tujuh alasan warga melakulan aksi tutup jalan hingga membakar ban. Diantaranya:
- Kemacetan luar biasa dibiarkan tanpa ada solusi atau pengaturan, baik dari pihak Kapolsek Legok dan Kapolsek Pagedangan.
- 2. Menggugat para supir dan pengusaha yang telah melanggar, melakukan operasi jalan di luar jam operasional yang telah ditetapkan
- Telah terjadi pungli (kongkalingkong) antara oknum masyarakat dengan pihak sopir
- Muatan truk yang melebihi kapasitas tonase.
- Tidak konsisten pihak pemerintah dalam menerapkan aturan
- Tidak adanya pengontrolan atau pemeriksaan dari aparat kepolisian dan Dishub Kabupaten dan provinsi terhadap operasinya truk tronton.
- elama Agustus dan September telah terjadi 3 kecelakan tragia di jalur Legok-Pagedangan.
Tuntutan Warga
Sementara itu, ada delapan tuntutan yang ditekankan dalam aksi tersebut. Mulai dari menuntut ketegasan sikap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam menegakkan Perbup Nomor 46 Tahun 2018, hingga menolak adanya dugaan aksi pungli dilakukan petugas.
Jika tuntutan tersebut tak segera dijalankan, massa mengancam akan menutup total akses jalan Legok-Pagedangan selama 24 jam. Berikut isi tuntutannya:
- Menuntut kepada pihak perusahaan dan sopir truk tronton untuk mematuhi peraturan Bupati Tangerang Nomor 46 Tahun 2018 pasal 3 tentang Jam Operasional Truk Angkutan Barang (Tronton) Yaitu Pukul 22.00-05.00 WIB.
- Menuntut sikap tegas Bupati Tangerang untuk mengawal Perbup Nomor 46 Tahun 2018.
- Menindak tegas pengusaha atau sopir yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.
- Menuntut kepada Kapolsek Legok, Kapolsek Pagedangan, dan Dishub untuk mengatur dan mengurai kemacetan yang terjadi setiap malam (mulai dari perempatan Jaha sampai Malangnengah)
- Menindak tegas truk yang parkir di badan jalan sebelum jam operasional
- Menambah jumlah personel anggota Dishub yang ada
- Menolak kongkalingkong peraturan antara supir, pengusaha, masyarakat dan pejabat.
- Apabila pihak pengusaha dan sopir tidak mengindahkan tuntutan ini, kami akan menghadap Bupati Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang untuk menutup jalan Legok-Pagedangan total 24 jam.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
-
Kompak Geruduk Istana, Ini Sederet Tuntutan Massa Pendemo Perempuan ke Prabowo
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari