SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan akan menggelar rapat paripurna persetujuan terkait interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan besok, Selasa (27/9/2021).
Terkait ini, Fraksi Gerindra DPRD DKI menilai penentuan jadwal rapat paripurna tersebut memiliki kejanggalan.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif mengaku mendapatkan kabar penentuan jadwal paripurna seperti diakal-akali.
Sebab, berdasarkan informasi yang ia terima, awalnya dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), tidak ada agenda pembahasan soal interpelasi.
"Undangan rapat Bamus agendanya tidak tercantum tentang interpelasi, itu kan jadi akal-akalan," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Syarif menyebut, pihak Bamus secara mendadak membahas soal penentuan jadwal paripurna persetujuan interpelasi. Padahal, tidak ada rencana mengenai pembahasan itu dari undangan awal.
"Justru itu, saya mau tanya paripurna apa, undangannya belum ada, nanti kita lihat undangannya dulu, undangan besok paripurna, harus sama dengan undangan rapat Bamus," ucapnya.
Karena itu, ia menyebut fraksinya belum mau mengambil sikap terkait hal ini. Pihaknya mau mencocokkan undangan paripurna besok dengan undangan rapat Bamus tadi sebelum menentukan sikap.
"Silahkan di-crosscheck, apakah undangan dalam agenda bamus itu, menyebut hari ini rapat bamus tentang rapat paripurna jadwal interpelasi? Nanti kalau ada disandingkan dengan paripurna besok," katanya.
Baca Juga: Rapat Bamus Rampung, DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok
Sebelumnya, setelah pengajuan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan selama satu bulan, DPRD DKI Jakarta akhirnya selesai menentukan jadwalnya. Rencananya rapat persetujuan untuk memanggil Anies terkait Formula E bakal digelar besok, Selasa (27/9/2021).
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia sudah selesai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal paripurna interpelasi.
"Tanggal 28 besok paripurna (persetujuan interpelasi Anies)," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).
Prasetio mengatakan usulan interpelasi sudah sesuai aturan. Minimal ada 15 orang anggota DPRD yang mengajukannya.
Sejauh ini sudah ada 33 orang anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP dan PSI yang sudah mengajukan Interpelasi. Artinya, syarat minimal anggota dewan untuk memanggil Anies telah terpenuhi.
Dengan demikian, maka pimpinan DPRD bisa menggelar rapat Bamus untuk menentukan kapan rapat paripurna akan ditentukan.
Berita Terkait
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Anggaran Triliunan Tapi Kalah dari Banyumas, Anggota DPRD Kritik Tata Kelola Sampah Jakarta
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Daftar 74 Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Jakarta 2026 per Wilayah, Cek yang Terdekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen