SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan akan menggelar rapat paripurna persetujuan terkait interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan besok, Selasa (27/9/2021).
Terkait ini, Fraksi Gerindra DPRD DKI menilai penentuan jadwal rapat paripurna tersebut memiliki kejanggalan.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif mengaku mendapatkan kabar penentuan jadwal paripurna seperti diakal-akali.
Sebab, berdasarkan informasi yang ia terima, awalnya dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), tidak ada agenda pembahasan soal interpelasi.
"Undangan rapat Bamus agendanya tidak tercantum tentang interpelasi, itu kan jadi akal-akalan," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Syarif menyebut, pihak Bamus secara mendadak membahas soal penentuan jadwal paripurna persetujuan interpelasi. Padahal, tidak ada rencana mengenai pembahasan itu dari undangan awal.
"Justru itu, saya mau tanya paripurna apa, undangannya belum ada, nanti kita lihat undangannya dulu, undangan besok paripurna, harus sama dengan undangan rapat Bamus," ucapnya.
Karena itu, ia menyebut fraksinya belum mau mengambil sikap terkait hal ini. Pihaknya mau mencocokkan undangan paripurna besok dengan undangan rapat Bamus tadi sebelum menentukan sikap.
"Silahkan di-crosscheck, apakah undangan dalam agenda bamus itu, menyebut hari ini rapat bamus tentang rapat paripurna jadwal interpelasi? Nanti kalau ada disandingkan dengan paripurna besok," katanya.
Baca Juga: Rapat Bamus Rampung, DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok
Sebelumnya, setelah pengajuan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan selama satu bulan, DPRD DKI Jakarta akhirnya selesai menentukan jadwalnya. Rencananya rapat persetujuan untuk memanggil Anies terkait Formula E bakal digelar besok, Selasa (27/9/2021).
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia sudah selesai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal paripurna interpelasi.
"Tanggal 28 besok paripurna (persetujuan interpelasi Anies)," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).
Prasetio mengatakan usulan interpelasi sudah sesuai aturan. Minimal ada 15 orang anggota DPRD yang mengajukannya.
Sejauh ini sudah ada 33 orang anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP dan PSI yang sudah mengajukan Interpelasi. Artinya, syarat minimal anggota dewan untuk memanggil Anies telah terpenuhi.
Dengan demikian, maka pimpinan DPRD bisa menggelar rapat Bamus untuk menentukan kapan rapat paripurna akan ditentukan.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harta Kekayaan Mirwan MS Jadi Sorotan, Imbas Bupati Aceh Umrah di Tengah Bencana
-
Dasco Jelaskan Nasib Jabatan Bupati Mirwan MS Secara Ketatanegaraan Demokratis
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan