SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan akan menggelar rapat paripurna persetujuan terkait interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan besok, Selasa (27/9/2021).
Terkait ini, Fraksi Gerindra DPRD DKI menilai penentuan jadwal rapat paripurna tersebut memiliki kejanggalan.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif mengaku mendapatkan kabar penentuan jadwal paripurna seperti diakal-akali.
Sebab, berdasarkan informasi yang ia terima, awalnya dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), tidak ada agenda pembahasan soal interpelasi.
"Undangan rapat Bamus agendanya tidak tercantum tentang interpelasi, itu kan jadi akal-akalan," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Syarif menyebut, pihak Bamus secara mendadak membahas soal penentuan jadwal paripurna persetujuan interpelasi. Padahal, tidak ada rencana mengenai pembahasan itu dari undangan awal.
"Justru itu, saya mau tanya paripurna apa, undangannya belum ada, nanti kita lihat undangannya dulu, undangan besok paripurna, harus sama dengan undangan rapat Bamus," ucapnya.
Karena itu, ia menyebut fraksinya belum mau mengambil sikap terkait hal ini. Pihaknya mau mencocokkan undangan paripurna besok dengan undangan rapat Bamus tadi sebelum menentukan sikap.
"Silahkan di-crosscheck, apakah undangan dalam agenda bamus itu, menyebut hari ini rapat bamus tentang rapat paripurna jadwal interpelasi? Nanti kalau ada disandingkan dengan paripurna besok," katanya.
Baca Juga: Rapat Bamus Rampung, DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Interpelasi Anies Besok
Sebelumnya, setelah pengajuan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan selama satu bulan, DPRD DKI Jakarta akhirnya selesai menentukan jadwalnya. Rencananya rapat persetujuan untuk memanggil Anies terkait Formula E bakal digelar besok, Selasa (27/9/2021).
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia sudah selesai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal paripurna interpelasi.
"Tanggal 28 besok paripurna (persetujuan interpelasi Anies)," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9/2021).
Prasetio mengatakan usulan interpelasi sudah sesuai aturan. Minimal ada 15 orang anggota DPRD yang mengajukannya.
Sejauh ini sudah ada 33 orang anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP dan PSI yang sudah mengajukan Interpelasi. Artinya, syarat minimal anggota dewan untuk memanggil Anies telah terpenuhi.
Dengan demikian, maka pimpinan DPRD bisa menggelar rapat Bamus untuk menentukan kapan rapat paripurna akan ditentukan.
"Setelah rencana kerja usulan-usulan semua di bamus-kan sudah selesai, ada usulan dari 2 fraksi. Karena di tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui," pungkasnya.
Meski sudah dirapatkan Bamus, pemanggilan terhadap Anies belum tentu bisa dilakukan. Agar rapat paripurna bisa dimulai, syarat untuk mengadakannya adalah dengan menghadirkan 50 persen ditambah 1 anggota DPRD DKI dalam pertemuan itu.
Jika memang nantinya syarat kuorum terpenuhi, maka paripurna akan dimulai. Dalam rapat itu 2/3 anggota yang hadir harus setuju mengadakan interpelasi.
Apabila sudah disetujui, berikutnya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menentukan kapan pemanggilan Anies akan dilakukan. Setelah itu, barulah Anies akan diminta hadir dalam rapat paripurna interpelasi.
Diketahui, Jumlah anggota DPRD DKI Jakarta saat ini adalah 105 orang, karena satu pengganti Arifin dari fraksi PKS yang wafat belum dilantik. Artinya sebanyak 53 orang paling sedikit haru datang ke rapat paripurna besok jika ingin Anies dipanggil.
Interpelasi diatur dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 BAB VIII tentang Pelaksanaan Hak DPRD dan Anggota DPRD DKI.
Pasal 120 menjelaskan hak interpelasi adalah hak DPRD meminta keterangan pada gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Berita Terkait
-
Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK, Gerindra Tegas: Dia Bukan Kader, Keanggotaannya Dicabut!
-
Jejak Sudaryono: Anak Petani Grobogan Jadi Wamen, Kini Terima Bintang Mahaputera dari Presiden
-
Gerindra Diam, Golkar Pasang Badan: Isu Pemakzulan Gibran 'Kartu' Prabowo Redam Pengaruh Jokowi?
-
DPRD DKI Jakarta Komitmen Percepat Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi
-
Ragunan Buka Malam? DPRD DKI Ajukan Syarat Ketat!
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
5 Link Saldo DANA Kaget Jadi Teman Nyantai Pulang Kerja, Semoga Beruntung!
-
Pasar Rakyat dan Face Painting Meriahkan Perayaan HUT ke-80 RI di Tangerang
-
Anti Boncos Akhir Bulan, Ini Cara Klaim DANA Kaget Dan 3 Link Aktif Hari Ini
-
Empat Penghargaan OJK Diraih Bank Mandiri, Bukti Komitmen Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan
-
Anak Sekolah Bergabung Dalam Unjuk Rasa Depan Gedung DPR/MPR