SuaraJakarta.id - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) memberhentikan Viani Limiardi sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Hal tersebut dikonfirmasi Juru Bicara DPP PSI Aryo Bimo saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Senin (27/9/2021).
"Betul, betul, betul diberhentikan," kata Aryo.
Namun Aryo belum bisa menyampaikan alasan pemberhentian Viani sebagai Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
"Kalau secara umum, intinya sebentar lagi ada arahan partai," tutur Aryo.
Sementara itu, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka saat dikonfirmasi tidak memberikan pernyataan yang jelas karena sedang fokus pada langkah interpelasi di DPRD DKI Jakarta.
"Nah ini ditunggu ya infonya ya, karena saat ini teman-teman lagi fokus untuk interpelasi," ujarnya.
Dari kabar yang beredar, DPP PSI memecat anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi karena sejumlah pelanggaran. Salah satunya dugaan menggelembungkan laporan dana reses.
Kabarnya, surat pemecatan Viani Limardi itu ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.
Baca Juga: Dianggap Ilegal, Tujuh Fraksi DPRD DKI Tak Akan Hadiri Paripurna Soal Interpelasi Besok
Dalam surat pemecatan yang beredar, PSI tidak hanya memecat Viani dari keanggotaan di DPRD DKI Jakarta, namun juga memberhentikannya sebagai kader.
Namun demikian, pihak PSI tidak ada yang membeberkan secara detil alasan pemecatan Viani sebagai kader maupun anggota DPRD DKI Jakarta. [Antara]
Berita Terkait
-
Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih
-
DPRD DKI Usul LRT Gandeng Pasaraya Manggarai untuk Kantong Parkir
-
Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus
-
DPRD Bentuk Gugus Tugas Selesaikan Sengketa Lahan Kwini dan Kodam Jaya
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk