Diketahui sejak pukul 10.41 WIB menjelang siang tadi, ratusan massa BEM SI berunjuk rasa. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo dan Ketua KPK Firli Bahuri serta para pimpinan lainnya membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebanyak 57 pegawai KPK itu akan resmi dipecat pada 30 September 2021 nanti.
Dalam aksinya, ada beberapa tuntutan yang mereka suarakan. Pertama, menuntut agar Firli untuk segera mencabut SK nomor 625 dan SK nomor 1327 Tahun 2021 atas pemberhentian 57 pegawai.
"Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK 1327 tahun 2021 atas pemberhentian 57 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama," ucap sang orator melalui pengeras suara.
BEM SI juga mendesak agar Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab atas pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Mereka meminta agar Presiden mengangkat 57 pegawai itu sebagai ASN (aparatur sipil negara).
"Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," sambung sang orator.
Selanjutnya, mereka juga meminta Firli mundur dari jabatannya selalu Ketua KPK. Sebab, ia dinilai telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.
Kemudian, meminta agar KPK tetap menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi. KPK juga diminta segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Ditjen Pajak, dan kasus suap KPU Harun Masiku.
Baca Juga: WhatsApp dan Telegram 8 Pegawai Nonaktif KPK Diretas, Siapa Pelakunya?
Berita Terkait
-
Geledah Kantor BPN Mojokerto, KPK Temukan Amplop Berisi Uang
-
KPK Usut Keterkaitan Proyek Pengadaan Pemkab Bekasi dengan Anggota Polri Yayat Sudrajat
-
KPK Geledah Kantor BPN Jawa Timur
-
Aliran Dana Pelicin Terbongkar, KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU