SuaraJakarta.id - Viani Limardi angkat bicara terkait kabar pemberhentian dirinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viani mengaku baru mengetahui kabar pemberhentian dirinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan kader PSI dari media massa.
Sebab, lanjut dia, sampai saat ini dirinya belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian tersebut.
"Saya juga baru tahu dari media dan kenapa jadi ramai begini. Padahal surat resminya sampai detik ini saya belum terima," ujar Viani Limardi saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DKI Sebut 7 Fraksi Tolak Interpelasi Formula E
"Sampai saat ini saya belum terima SK nya, makanya saya tidak tahu. Kita tunggu SK nya ya," Viani menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Viani Limardi dipecat dari keanggotaan DPRD DKI Jakarta dan kader partai oleh DPP PSI dengan alasan sejumlah pelanggaran.
Diantaranya tidak mematuhi Instruksi DPP PSI setelah melanggar peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Kamis (12/8).
Kemudian, Viani Limardi juga disebut melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021.
Di poin lain, DPP PSI menyatakan Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan COVID-19. PSI menganggap Viani melanggar pasal 11 angka 7 Aturan Anggota Legislatif PSI 2020.
Baca Juga: Dipecat Sebagai Anggota DPRD DKI dan Kader PSI, Viani: Saya Belum Terima SK-nya
Dan terakhir, Viani Limardi dinyatakan telah menggelembungkan laporan anggaran reses.
Berita Terkait
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
PSI Siap-siap Gelar Kongres di Solo, Mimpi Jokowi Bentuk Partai Super Tbk Segera Terwujud?
-
Kaesang Ubah PSI Jadi Partai Super Terbuka: Jokowi Bakal Gabung?
-
Kaesang Bocorkan Rencana Kumpul Anak-anak Presiden saat Lebaran: Insya Allah, Mas Didit yang Atur
-
Kaesang Sebut PSI Bakal Jadi Partai Super Terbuka, Jokowi Masuk Struktur?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu