SuaraJakarta.id - Buntut viralnya bayi dijadikan manusia silver untuk mengamen, Satpol PP Kota Tangerang Selatan mulai melakukan razia manusia silver, Senin (27/9/2021). Dalam razia perdana, petugas Satpol PP Tangsel tak menemukan satupun manusia silver.
"Nggak nemu, kan kegiatan tadi sampai jam 12 siang. Tadi sekalian tertibkan PKL di Pamulang, jadi dua kerjaan terlampaui gitu. Kalau ditemukan kita amankan bawa ke Dinsos," kata Kasi Opsdal Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Tangerang Selatan Taufik Wahidin, Senin (27/9/2021).
Taufik mengakui, pihaknya kesulitan merazia manusia silver di Tangsel. Pasalnya, para manusia silver sudah tahu jam patroli yang dilakukan Satpol PP. Sehingga mereka bisa bersembunyi.
"Mereka juga sama lihat situasi Satpol PP. Mereka tahu jam-jam kita berpatroli, sama kayak PKL lah, kucing-kucingan. Tahu ada kita, mereka menghindar," ungkap Taufik.
Baca Juga: LPAI-KPAI Kecam Bayi Dijadikan Manusia Silver di Tangsel: Jelas Eksploitasi Anak
Taufik menuturkan, waktu manusia silver beraksi biasanya pada siang menjelang sore. Terutama di jam pulang kerja.
"Jam-jam sore, seperti di jam orang pulang kerja. Kalau siang kadang-kadang nggak ada, kan panas," tuturnya.
Taufik mengatakan, Satpol PP Tangsel berencana bakal melanjutkan patroli kembali hari ini Selasa (27/9/2021).
Mereka menyasar sejumlah titik lampu merah yang biasa jadi tempat mangkal manusia silver. Seperti di lampu merah fly over gaplek, Pamulang, lampu merah Muncul, Setu dan lainnya.
"Rencananya kita akan nyamar pakai baju preman dan mobil pribadi. Soalnya kalau pakai mobil patroli, baru 200 meter aja sudah kelihatan lari-lari. Biasanya begitu," beber Taufik.
Baca Juga: Kasus Bayi Dijadikan Manusia Silver: Risma Berdayakan Ibunya Agar Tak Titipkan Anak Lagi
Sebelumnya diberitakan, viral bayi dijadikan manusia silver untuk mengamen di Pamulang. Bayi tersebut masih berusia 10 bulan, sedangkan ibunya NK berusia 21 tahun.
Keduanya telah diamankan Satpol PP Tangsel di sebuah kontrakan di Jalan Salak, Pamulang, Sabtu (27/9/2021) malam.
Dari pengakuan NK, bayinya dijadikan manusia silver oleh oknum berinisial B dan E. Sementara NK diberikan upah Rp 20 ribu. Uang tersebut digunakan untuk membeli popok dan susu.
Kini, NK dan bayinya telah ditempatkan di balai rehabilitasi anak milik Kementerian Sosial di Bekasi. Bahkan, rencanannya ibu dari balita silver itu bakal diberi pekerjaan agar tak kembali ke jalan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Muhammad Shohibul Fikri Langganan Jadi Runner Up, 'The Real Manusia Silver
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
-
Banjir di Tangsel Belum Surut, Catat Nomor-nomor Penting Ini untuk Kondisi Darurat
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini