SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna soal Formula E Jakarta di Gedung DRPD DKI hari ini, Selasa (28/9/2021).
Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar banyak. Ia menyebut hal itu urusan internal DPRD DKI.
"Tidak ada tanggapan khusus karena itu kan proses internal," kata Anies ketika menghadiri puncak peringatan Hari Rabies Sedunia di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021).
Anies enggan berkomentar lebih jauh soal proses hak DPRD meminta keterangan itu kepada dirinya selaku gubernur mengenai kebijakan Pemprov DKI yang penting dan strategis, salah satunya soal Formula E.
Baca Juga: Hari Rabies Sedunia, Anies: Targetnya Jakarta Jadi Kota Ramah Hewan
"Kita lihat saja seperti apa, begitu ya, terima kasih," ucap Anies, singkat.
Diketahui, interpelasi Formula E Jakarta diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sekaligus Ketua Badan Musyawarah DPRD DKI menuturkan rapat paripurna interpelasi rencananya digelar pada Selasa, 28 September 2021 pukul 10.00 WIB.
"Setelah rencana kerja, usulan-usulan, semua di-Bamuskan, dan selesai. Ada usulan dari dua fraksi karena di tatib (tata tertib) mengatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan tadi, disetujui. Tanggal 28 besok paripurna," kata Prasetyo, Senin (27/9).
Rapat paripuna tersebut bakal menentukan akankah DPRD melakukan interpelasi atau tidak.
Baca Juga: DPRD Gelar Rapat Paripurna soal Interpelasi Formula E Hari Ini, Begini Reaksi Anies
Saat ini, sudah ada 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI yang menandatangani usulan hak interpelasi.
Adapun total jumlah wakil rakyat DKI di Kebon Sirih itu saat ini mencapai 105 orang.
Jika ingin terwujud, DPRD DKI harus menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan berjalannya interpelasi.
7 Fraksi Tolak Interpelasi
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebutkan bahwa tujuh fraksi menolak penggunaan hak interpelasi untuk pelaksanaan Formula E.
Politisi senior Partai Gerindra itu menilai Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menabrak tata tertib (tatib) dengan menyelipkan agenda paripurna hak interpelasi DPRD DKI dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, padahal agenda tersebut tak ada dalam undangan rapat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Komentari Kritik Lewat Meme Prabowo-Jokowi, Anies: Negara Tak Berhak Membuat Rakyat Takut
-
Anies Baswedan Ungkap Sosok Suami Najwa Shihab: Kita Semua Kehilangan...
-
Takziyah ke Rumah Duka, Anies Baswedan Ungkap Kondisi Najwa Shihab Usai sang Suami Wafat
-
DPRD Desak UPP Dibubarkan, Reaksi Dishub DKI soal Parkir Liar Bikin Jakarta Rugi Triliunan Rupiah
-
DPRD Minta Rekrutmen PPSU Cuma Khusus Warga Ber-KTP Jakarta, Begini Reaksi Pramono Anung
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara