SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan motif penembakan paranormal Armand alias Alex di Pinang, Kota Tangerang, yang kerap disapa ustaz oleh warga sekitar.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Yusri, motif penembakan itu lantaran tersangka M yang merupakan otak pembunuhan, dendam istrinya disetubuhi.
Yusri mengatakan, M lantas mencari pembunuh bayaran untuk mengeksekusi Alex.
"Istri tersangka M berobat kepada korban masang susuk saat itu, tapi yang terjadi adalah (istri) korban disetubuhi," beber Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Diketahui, polisi telah menangkap tiga dari empat pelaku penembakan paranormal Alex. Sementara satu lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain M, dua pelaku lainnya yang telah berhasil ditangkap yakni berinisial K dan S. Keduanya ditangkap di wilayah Serang, Banten, pada Senin (27/9/2021) kemarin.
Yusri menjelaskan, K merupakan eksekutor penembakan. Sedangkan S berperan sebagai joki. Mereka diperintahkan oleh pelaku berinisial Y untuk membunuh Alex atas permintaan M.
"DPO inisial Y dia penghubung untuk mencari eksekutor," beber Yusri di Polda Metro Jaya.
Berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa M meminta Y mencari pembunuh bayaran untuk mengeksekusi Alex.
Baca Juga: Tiga Pelaku Ditangkap Polisi, Ustaz Alex Ternyata Dihabisi Pembunuh Bayaran
Atas perbuatannya kekinian ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Carlos Pena Nilai Persita Layak Dapat Poin Meski Kalah dari Persib
-
Carlos Pena Bungkam Soal Gol Dianulir Saat Persita Tumbang di Markas Persib Bandung
-
Eliano Reijnders Bongkar Rahasia Lini Belakang Persib Usai Tundukkan Persita
-
Persib Susah Payah Tumbangkan Persita, Bojan Hodak Beri Penjelasan
-
Geger Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan Persita Usai Igor Rodrigues Kena Kartu Merah VAR
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya