Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 28 September 2021 | 14:36 WIB
Ilustrasi penembakan. (Antara)

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan motif penembakan paranormal Armand alias Alex di Pinang, Kota Tangerang, yang kerap disapa ustaz oleh warga sekitar.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata Yusri, motif penembakan itu lantaran tersangka M yang merupakan otak pembunuhan, dendam istrinya disetubuhi.

Yusri mengatakan, M lantas mencari pembunuh bayaran untuk mengeksekusi Alex.

"Istri tersangka M berobat kepada korban masang susuk saat itu, tapi yang terjadi adalah (istri) korban disetubuhi," beber Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Tiga Pelaku Ditangkap Polisi, Ustaz Alex Ternyata Dihabisi Pembunuh Bayaran

Diketahui, polisi telah menangkap tiga dari empat pelaku penembakan paranormal Alex. Sementara satu lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi melakukan penyelidikan di TKP penembakan ustaz di Pinang, Tangerang, Minggu (19/9/2021). [Suara.com/Jehan Nurhakim]

Selain M, dua pelaku lainnya yang telah berhasil ditangkap yakni berinisial K dan S. Keduanya ditangkap di wilayah Serang, Banten, pada Senin (27/9/2021) kemarin.

Yusri menjelaskan, K merupakan eksekutor penembakan. Sedangkan S berperan sebagai joki. Mereka diperintahkan oleh pelaku berinisial Y untuk membunuh Alex atas permintaan M.

"DPO inisial Y dia penghubung untuk mencari eksekutor," beber Yusri di Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya merilis kasus pembunuhan paranormal Armand alias Alex di Tangerang, Banten. (Suara.com/M Yasir)

Berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa M meminta Y mencari pembunuh bayaran untuk mengeksekusi Alex.

Baca Juga: Polisi Diduga Bekuk Pelaku Pembunuhan Ustaz Alex di Jasinga Bogor

Atas perbuatannya kekinian ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Load More