SuaraJakarta.id - Belasan manusia silver diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel) pada Selasa (28/9/2021). Proses pengamanan berlangsung dramatis lantaran ada aksi kejar-kejaran.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, ada 19 manusia silver yang diamankan dalam razia tersebut.
"Ada 19 manusia silver dan juga pengamen. Ada 10 laki-laki dewasa, empat laki-laki dewasa, dan 5 anak-anak yang terjaring. Ada yang usia 13 tahun, 6 tahun, tiga tahun, dan ada 14 tahun," kata Sapta di kantornya, Selasa (28/9/2021) malam.
Mereka yang terjaring razia lalu diinterogasi. Hasilnya diketahui para manusia silver itu merupakan pendatang alias bukan warga Tangerang Selatan.
"Sebagai catatan mereka yang terjaring ini dari luar Tangsel. Dari Jakarta, Serang, Bekasi, Bogor," terang Sapta.
Sapta membenarkan, dalam razia manusia silver tersebut diwarnai dengan aksi kejar-kejaran. Pasalnya, para manusia silver itu langsung kabur ketika melihat petugas Satpol PP Tangsel.
"Dalam prosesnya sempat terjadi aksi kejar-kejaran karena ada yang mencoba kabur sampai memanjat dinding setinggi dua meter. Tapi berhasil kami amankan," papar Sapta.
Sapta menuturkan, belasan manusia silver itu diamankan dari sejumlah titik lampu merah. Diantaranya di Muncul, Pamulang, fly over Gaplek Pamulang , Rempoa -Gintung Ciputat, Bintaro Plaza dan Graha Bintaro Pondok Aren, serta Alam Sutera Serpong Utara.
Para manusia silver itu, lanjut Sapta, memiliki latar belakang berbeda. Ada yang terkena PHK akibat pandemi COVID-19 hingga sopir angkutan umum yang kehilangan pendapatan karena kalah saing dengan angkutan online.
Baca Juga: Viral Bayi Manusia Silver, Ini Risikonya Menurut Dokter Spesialis Kulit
"Rata-rata dari mereka karena latar belakang PHK, usaha terdampak COVID-19, sopir angkot, dan tukang parkir. Ada tiga orang sopir bahkan nggak bisa mencukupi setoran karena kalah saing dengan angkutan online. Sehingga tidak mampu setor dan mencari cara lain untuk menghidupi keluarganya," paparnya.
Usai didata dan diberi peringatan, belasan manusia silver itu diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.
Usai menjalani asesment singkat, sebagian manusia silver itu diizinkan pulang dengan membuat surat perjanjian agar tidak lagi menjadi manusia silver.
Sementara ibu yang membawa anaknya saat mengamen jadi manusia silver, dibawa ke balai rehabilitasi anak milik Kementerian Sosial di Bekasi.
Sapta mengancam, jika kemudian hari para manusia silver itu melanggar surat perjanjian dan tetap turun ke jalan mengamen atau mengemis, pihaknya bakal melakukan tindakan pidana ringan.
"Kalau mereka mengulangi lagi, akan kita tindak sesuai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum secara tindak pidana ringan (tipiring). Bisa dikenakan ancaman kurungan 6 bulan atau denda Rp 50 juta," tegas Sapta.
Berita Terkait
-
Tragedi Cemburu di Kolong Jembatan, Manusia Silver Tikam Pria karena Istri Siri
-
Tragis! JK Ditusuk Manusia Silver di Kolong Jembatan, Begini Kronologi dan Motifnya!
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
-
Cerita Mengerikan Korban Penyekapan Modus COD Mobil di Tangsel
-
COD Mobil Berujung Sekap: Komplotan Penjahat Tangerang Selatan Dibekuk
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Goodbye Taksi Online Luar Bali: Aturan Baru Lindungi Sopir Lokal
-
Suami Ancam Istri Gunakan Senjata Api di Tempat Kerja Ditangkap!
-
Rabu Manis, Dompet Makin Manis, Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG