SuaraJakarta.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemicu kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 49 narapidana pada, Rabu (8/9/2021) dini hari, karena instalasi kelistrikan tidak sesuai standar.
"Penyebab dari korsleting listrik adalah karena hambatan yang tidak tepat, kabel yang tidak sesuai, pemasangan instalasi yang acak-acakan, tidak terkontrol melalui MCB (Miniature Circuit Breaker)," ujarnya, Rabu (29/9/2021).
Tubagus menjelaskan MCB tersebut berfungsi memutus aliran listrik jika terjadi korsleting. Namun karena instalasi listrik di Blok C2 Lapas Tangerang tidak dipasang sesuai standar, saat terjadi korsleting, aliran listrik tidak terputus hingga berujung kebakaran.
"Ketika ini (instalasi listrik) dipasang tidak sesuai dengan ketentuan, dipasang secara langsung, maka MCB menjadi tidak berfungsi, terjadi percikan, itu penyebab titik apinya," ungkapnya.
Baca Juga: Dua Pegawai dan Satu Napi Ditetapkan Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang, Perannya?
Atas temuan tersebut penyidik Polda Metro Jaya menetapkan seorang warga binaan Lapas yang berinisial JMN sebagai tersangka atas perannya memasang instalasi listrik tersebut.
Tersangka kedua yakni RS yang merupakan pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang. Perannya adalah memerintahkan JMN untuk memasang instalasi listrik meski JMN tidak memiliki kualifikasi sebagai teknisi listrik.
Sedangkan tersangka ketiga berinisial PBB yang merupakan pegawai lapas di bagian umum yang merupakan atasan langsung tersangka RS.
Ketiganya dipersangkakan Pasal 188 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan kebakaran.
Secara total penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kebakaran Lapas Tangerang.
Baca Juga: 48 Napi Tewas Terbakar, Ini Dalih Polisi Tak Tetapkan Kalapas Tangerang Tersangka
Tiga tersangka lainnya yakni petugas Lapas Kelas 1 Tangerang yang berinisial RU, S, dan Y, sebagai tersangka dalam insiden kebakaran tersebut.
Berita Terkait
-
Kronologi Oknum Polisi Doxing Warga Denmark Keturunan Indonesia, Panen Hujatan Publik
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pertama Kali Nonton Tarian Air Mancur di Monas, Rano Karno: Biasanya Saya yang Nari
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu