SuaraJakarta.id - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi online anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Sebanyak tiga anak korban eksploitasi seksual dalam kasus ini turut diamankan dari lokasi penggerebekan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto mengatakan, kasus ini terbongkar berdasar laporan dari salah satu orang tua korban.
Ketika itu, dia melaporkan anaknya berinisial MF (17) tak kunjung pulang setelah izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021 lalu.
"Sekitar tanggal 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," tutur Pujiyarto kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Berbekal informasi tersebut, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan penggerebekan ke salah satu unit Apartemen Sentra Timur, pada Rabu (29/9/2021) kemarin.
Dari hasil penggerebekan mereka menemukan MF dan dua anak di bawah umur lainnya berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual.
"Serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," beber Pujiyarto.
Pujiyarto mengungkap, joki dalam kasus ini berinisial MF (17) dan DZH (17). Keduanya menggunakan modus menjadikan korban sebagai pacar untuk kemudian diajak menginap di apartemen.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Prostitusi Gay di Solo, Ada Anus yang 'Tidak Normal'
Selanjutnya mereka menjajakan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
"Barang bukti yang diamankan uang hasil BO (booking) Rp 600 ribu, dua kondom belum terpakai, handphone dan screenshot chat aplikasi MiChat," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Kucing Uya Kuya Turut Diamankan Polisi dari Pelaku Penjarahan, Begini Kondisinya!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Saldo Gratis di Kamis Manis : Rezeki Dadakan DANA Kaget Rp 149 Ribu Menantimu
-
188 Juta Anak Obesitas! Simak Tips Cerdas Memilih Makanan Olahan
-
Parfum Pria dan Wanita Diskon Gila-gilaan di Alfamart, Cek Harganya Sampai 30 September!
-
Bidik Transaksi Rp1,5 Triliun di Summarecon Expo, Pengambang Elit Siapkan Strategi Ini
-
Transjakarta Kini Punya Asisten Pribadi AI di Aplikasi, Ini Fitur Unggulannya