Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 30 September 2021 | 16:54 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad di Depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Foto: Reihan Hanani]

"Kami bukan pengemis untuk meminta ke-58 orang ini disalurkan jadi ASN di tempat lain, tapi kami tetap konsisten meminta bahwa ke-58 teman-teman ini dikembalikan ke posisi semulanya," tegas Samad yang menjadi Ketua KPK periode 2011-2015.

Load More