SuaraJakarta.id - Sebanyak tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta sampai saat ini masih kekeuh menolak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E. Sikap ini diambil dinilai tanpa pengaruh dari Anies.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya hanya menjalankan apa yang sudah menjadi tugasnya eksekutif. Pihaknya tak pernah ikut campur dalam urusan legislatif.
"Nggak ada, kita kan eksekutif itu melaksanakan tugas eksekutif, DPRD melakukan tugas legislatif," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2021).
Riza menambahkan, pihaknya tak pernah berniat memengaruhi tujuh fraksi hingga akhirnya menolak interpelasi.
Penolakan itu merupakan sikap yang diambil tiap fraksi berdasarkan berbagai pertimbangan.
"Kami saling menghormati satu sama lain, tidak ada upaya-upaya mempengaruhi satu sama lain, apalagi mengintervensi," katanya.
Karena itu, Politisi Gerindra ini mengaku tidak melakukan upaya apapun menjegal langkah PDIP-PSI untuk menggulirkan interpelasi.
Wagub DKI mengaku menghormati sikap apapun yang diambil oleh para legislator.
"Kita punya kedudukan, kewenangan masing-masing. Kita semua sudah sangat dewasa, punya sikap masing-masing, kita hormati sikap semuanya," tuturnya.
Baca Juga: Anies: Pameran Toraja di Stasiun MRT Bundaran HI Agar Dikenal Dunia
Meski sedang memanas, Riza berharap agar hubungan fraksi penolak dan pendukung interpelasi tetap harmonis. Segala program yang menjadi pembahasan di legislator diharapkannya tidak ikut terhambat.
"Terus kita jaga, hubungan kita selama ini cukup baik dan harmonis," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan menunda rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alasannya, rapat ini tidak memenuhi syarat kuorum.
Setelah sempat diskors selama satu jam, Ketua DPRD DKI Jakarta kembali membuka rapat pada pukul 11.30 WIB. Namun, jumlah peserta paripurna masih belum juga memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 32 orang.
Sementara syarat untuk mengadakan paripurna minimal dihadiri 50 persen lebih 1 orang. Artinya, karena jumlah anggota DPRD DKI Jakarta ada 105 orang, maka minimal kehadiran adalah 53 orang.
Akhirnya Prasetio memutuskan untuk menunda lagi rapat paripurna selama 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota lainnya. Setelah ditunggu ternyata mereka tidak hadir juga.
Berita Terkait
-
Sindiran Fathian: Prabowo Turun, yang Naik Justru Gibran, Bukan Anies
-
Susi Kaget Anggota DPRD DKI Dapat Tunjangan Perumahan Rp78 Juta Per Bulan, Anies Diminta Jelaskan
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Disahkan Anies, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Lebih Dahsyat dari DPR RI
-
Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan
-
Misteri Nama Baru Halte Senen Sentral: Mengapa "Jaga Jakarta"? Ini Kata Pemprov
-
Rahasia Kepulauan Seribu: Kenapa Jadi Primadona Libur Warga Jakarta?
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah