SuaraJakarta.id - Sebanyak tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta sampai saat ini masih kekeuh menolak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E. Sikap ini diambil dinilai tanpa pengaruh dari Anies.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya hanya menjalankan apa yang sudah menjadi tugasnya eksekutif. Pihaknya tak pernah ikut campur dalam urusan legislatif.
"Nggak ada, kita kan eksekutif itu melaksanakan tugas eksekutif, DPRD melakukan tugas legislatif," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2021).
Riza menambahkan, pihaknya tak pernah berniat memengaruhi tujuh fraksi hingga akhirnya menolak interpelasi.
Penolakan itu merupakan sikap yang diambil tiap fraksi berdasarkan berbagai pertimbangan.
"Kami saling menghormati satu sama lain, tidak ada upaya-upaya mempengaruhi satu sama lain, apalagi mengintervensi," katanya.
Karena itu, Politisi Gerindra ini mengaku tidak melakukan upaya apapun menjegal langkah PDIP-PSI untuk menggulirkan interpelasi.
Wagub DKI mengaku menghormati sikap apapun yang diambil oleh para legislator.
"Kita punya kedudukan, kewenangan masing-masing. Kita semua sudah sangat dewasa, punya sikap masing-masing, kita hormati sikap semuanya," tuturnya.
Baca Juga: Anies: Pameran Toraja di Stasiun MRT Bundaran HI Agar Dikenal Dunia
Meski sedang memanas, Riza berharap agar hubungan fraksi penolak dan pendukung interpelasi tetap harmonis. Segala program yang menjadi pembahasan di legislator diharapkannya tidak ikut terhambat.
"Terus kita jaga, hubungan kita selama ini cukup baik dan harmonis," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan menunda rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alasannya, rapat ini tidak memenuhi syarat kuorum.
Setelah sempat diskors selama satu jam, Ketua DPRD DKI Jakarta kembali membuka rapat pada pukul 11.30 WIB. Namun, jumlah peserta paripurna masih belum juga memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 32 orang.
Sementara syarat untuk mengadakan paripurna minimal dihadiri 50 persen lebih 1 orang. Artinya, karena jumlah anggota DPRD DKI Jakarta ada 105 orang, maka minimal kehadiran adalah 53 orang.
Akhirnya Prasetio memutuskan untuk menunda lagi rapat paripurna selama 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota lainnya. Setelah ditunggu ternyata mereka tidak hadir juga.
Berita Terkait
-
Anies Bahas Angka Pengangguran Terendah tapi Orang Susah Cari Kerja, Ini Penyebabnya
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
-
Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-74, Anies Baswedan: Semoga Allah Berikan Petunjuk...
-
20 Oktober Jadi Ujian Prabowo, Akankah Lepas Bayang Jokowi dan Rombak Kabinet?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim
-
Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker
-
Waspada! Hujan Mikroplastik Mengintai, Ini Bahaya dan Cara Melindungi Kulit Kamu
-
Goodbye Taksi Online Luar Bali: Aturan Baru Lindungi Sopir Lokal
-
Suami Ancam Istri Gunakan Senjata Api di Tempat Kerja Ditangkap!