SuaraJakarta.id - Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya melakukan upaya preventif terkait dugaan eksploitasi anak pada kasus bayi yang dimanfaatkan untuk mengamen oleh manusia silver di Pamulang, Tangsel.
Iman mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Pemkot Tangsel dalam menangani dugaan eksploitasi anak pada bayi yang viral dijadikan manusia silver tersebut.
"Kemarin kita sudah melakukan upaya-upaya preventifnya, kita kerja sama juga dengan Satpol PP Pemkot Tangsel," kata Iman kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
"Kemudian teman-teman dari Reskrim melakukan penyelidikan. Kalau memang ternyata ada eksploitasi (anak) dan patut diduga ada perbuatan melawan hukum, (akan) ada upaya-upaya penegakan hukum yang tetap," Kapolres Tangsel menambahkan.
Iman melanjutkan, pihaknya juga tidak akan gegabah dalam menangani kasus ini. Pihaknya juga akan melihat dampak sosial di tengah masa pandemi COVID-19 saat ini.
"Kita juga melihat mungkin ada dampak-dampak sosial yang menjadi bahan masukan bagi kami dan Pemkot Tangsel dalam mengambil kebijakan di tengah pandemi sekarang ini," pungkasnya.
KPAI dan LPAI Mengecam
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan para pelaku yang sengaja menjadikan bayi sebagai manusia silver untuk mengamen.
Ketua LPAI Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, mengecam tindakan pelaku yang menjadikan bayi tersebut manusia silver untuk mengamen di Tangsel. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi.
Baca Juga: Kisah Buku Merah di Serpong: Mencatat Daftar Anggota PKI dan Label OT di KTP
"Ini sangat mengeksploitasi anak terhadap kepentingan ekonomi. Dia (bayi) mendapat perlakuan seperti itu, dilumuri cat silver yang sebenarnya berbahaya bagi kesehatan anak. Itu jelas eksploitasi anak pada bidang ekonomi," katanya, Senin (27/9/2021).
Diketahui, bayi yang dijadikan manusia silver itu masih berusia 10 bulan berinisial MFA. Sedangkan ibunya yang juga berprofesi sebagai manusia silver berinisial NK berusia 21 tahun.
Kini keduanya sudah dibawa ke balai rehabilitasi anak milik Kemensos usai diamankan Satpol PP Tangsel, pada Sabtu (25/9/2021) malam.
Berita Terkait
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden