SuaraJakarta.id - Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya melakukan upaya preventif terkait dugaan eksploitasi anak pada kasus bayi yang dimanfaatkan untuk mengamen oleh manusia silver di Pamulang, Tangsel.
Iman mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Pemkot Tangsel dalam menangani dugaan eksploitasi anak pada bayi yang viral dijadikan manusia silver tersebut.
"Kemarin kita sudah melakukan upaya-upaya preventifnya, kita kerja sama juga dengan Satpol PP Pemkot Tangsel," kata Iman kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
"Kemudian teman-teman dari Reskrim melakukan penyelidikan. Kalau memang ternyata ada eksploitasi (anak) dan patut diduga ada perbuatan melawan hukum, (akan) ada upaya-upaya penegakan hukum yang tetap," Kapolres Tangsel menambahkan.
Iman melanjutkan, pihaknya juga tidak akan gegabah dalam menangani kasus ini. Pihaknya juga akan melihat dampak sosial di tengah masa pandemi COVID-19 saat ini.
"Kita juga melihat mungkin ada dampak-dampak sosial yang menjadi bahan masukan bagi kami dan Pemkot Tangsel dalam mengambil kebijakan di tengah pandemi sekarang ini," pungkasnya.
KPAI dan LPAI Mengecam
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan para pelaku yang sengaja menjadikan bayi sebagai manusia silver untuk mengamen.
Ketua LPAI Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, mengecam tindakan pelaku yang menjadikan bayi tersebut manusia silver untuk mengamen di Tangsel. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi.
Baca Juga: Kisah Buku Merah di Serpong: Mencatat Daftar Anggota PKI dan Label OT di KTP
"Ini sangat mengeksploitasi anak terhadap kepentingan ekonomi. Dia (bayi) mendapat perlakuan seperti itu, dilumuri cat silver yang sebenarnya berbahaya bagi kesehatan anak. Itu jelas eksploitasi anak pada bidang ekonomi," katanya, Senin (27/9/2021).
Diketahui, bayi yang dijadikan manusia silver itu masih berusia 10 bulan berinisial MFA. Sedangkan ibunya yang juga berprofesi sebagai manusia silver berinisial NK berusia 21 tahun.
Kini keduanya sudah dibawa ke balai rehabilitasi anak milik Kemensos usai diamankan Satpol PP Tangsel, pada Sabtu (25/9/2021) malam.
Berita Terkait
-
Cerita Mengerikan Korban Penyekapan Modus COD Mobil di Tangsel
-
COD Mobil Berujung Sekap: Komplotan Penjahat Tangerang Selatan Dibekuk
-
Sekap Pasutri Bak Hewan, Pemerasnya Pakai Nopol Dinas Palsu, Seragam Polisi hingga Airsoft Gun
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Ngeri! Begini Peran Tersangka Wanita Komplotan Penyekap Pasutri Korban Modus COD di Tangsel
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Lega! Galian Proyek Air Limbah di TB Simatupang Selesai Lebih Awal, Lalu Lintas..
-
Xi Jinping Bersih-Bersih: 9 Jenderal Top China Dicopot Karena Korupsi
-
Yuk Cepetan Pantau 5 Link Sebar ShopeePay, Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp2,5 Juta
-
Aib Andre Taulany Terancam Dibongkar Erin yang Tak Terima Dibilang Boros
-
PTPJ Hadirkan Ekosistem Emas Berkelanjutan di Minerba Convex 2025