SuaraJakarta.id - Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya melakukan upaya preventif terkait dugaan eksploitasi anak pada kasus bayi yang dimanfaatkan untuk mengamen oleh manusia silver di Pamulang, Tangsel.
Iman mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Pemkot Tangsel dalam menangani dugaan eksploitasi anak pada bayi yang viral dijadikan manusia silver tersebut.
"Kemarin kita sudah melakukan upaya-upaya preventifnya, kita kerja sama juga dengan Satpol PP Pemkot Tangsel," kata Iman kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
"Kemudian teman-teman dari Reskrim melakukan penyelidikan. Kalau memang ternyata ada eksploitasi (anak) dan patut diduga ada perbuatan melawan hukum, (akan) ada upaya-upaya penegakan hukum yang tetap," Kapolres Tangsel menambahkan.
Iman melanjutkan, pihaknya juga tidak akan gegabah dalam menangani kasus ini. Pihaknya juga akan melihat dampak sosial di tengah masa pandemi COVID-19 saat ini.
"Kita juga melihat mungkin ada dampak-dampak sosial yang menjadi bahan masukan bagi kami dan Pemkot Tangsel dalam mengambil kebijakan di tengah pandemi sekarang ini," pungkasnya.
KPAI dan LPAI Mengecam
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan para pelaku yang sengaja menjadikan bayi sebagai manusia silver untuk mengamen.
Ketua LPAI Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, mengecam tindakan pelaku yang menjadikan bayi tersebut manusia silver untuk mengamen di Tangsel. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi.
Baca Juga: Kisah Buku Merah di Serpong: Mencatat Daftar Anggota PKI dan Label OT di KTP
"Ini sangat mengeksploitasi anak terhadap kepentingan ekonomi. Dia (bayi) mendapat perlakuan seperti itu, dilumuri cat silver yang sebenarnya berbahaya bagi kesehatan anak. Itu jelas eksploitasi anak pada bidang ekonomi," katanya, Senin (27/9/2021).
Diketahui, bayi yang dijadikan manusia silver itu masih berusia 10 bulan berinisial MFA. Sedangkan ibunya yang juga berprofesi sebagai manusia silver berinisial NK berusia 21 tahun.
Kini keduanya sudah dibawa ke balai rehabilitasi anak milik Kemensos usai diamankan Satpol PP Tangsel, pada Sabtu (25/9/2021) malam.
Berita Terkait
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi
-
Diduga Eksploitasi Anak Demi Konten Vape, YouTuber Bigmo Jalani Pemeriksaan di Polda Metro
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar