SuaraJakarta.id - Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya melakukan upaya preventif terkait dugaan eksploitasi anak pada kasus bayi yang dimanfaatkan untuk mengamen oleh manusia silver di Pamulang, Tangsel.
Iman mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Pemkot Tangsel dalam menangani dugaan eksploitasi anak pada bayi yang viral dijadikan manusia silver tersebut.
"Kemarin kita sudah melakukan upaya-upaya preventifnya, kita kerja sama juga dengan Satpol PP Pemkot Tangsel," kata Iman kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
"Kemudian teman-teman dari Reskrim melakukan penyelidikan. Kalau memang ternyata ada eksploitasi (anak) dan patut diduga ada perbuatan melawan hukum, (akan) ada upaya-upaya penegakan hukum yang tetap," Kapolres Tangsel menambahkan.
Iman melanjutkan, pihaknya juga tidak akan gegabah dalam menangani kasus ini. Pihaknya juga akan melihat dampak sosial di tengah masa pandemi COVID-19 saat ini.
"Kita juga melihat mungkin ada dampak-dampak sosial yang menjadi bahan masukan bagi kami dan Pemkot Tangsel dalam mengambil kebijakan di tengah pandemi sekarang ini," pungkasnya.
KPAI dan LPAI Mengecam
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan para pelaku yang sengaja menjadikan bayi sebagai manusia silver untuk mengamen.
Ketua LPAI Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, mengecam tindakan pelaku yang menjadikan bayi tersebut manusia silver untuk mengamen di Tangsel. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi.
Baca Juga: Kisah Buku Merah di Serpong: Mencatat Daftar Anggota PKI dan Label OT di KTP
"Ini sangat mengeksploitasi anak terhadap kepentingan ekonomi. Dia (bayi) mendapat perlakuan seperti itu, dilumuri cat silver yang sebenarnya berbahaya bagi kesehatan anak. Itu jelas eksploitasi anak pada bidang ekonomi," katanya, Senin (27/9/2021).
Diketahui, bayi yang dijadikan manusia silver itu masih berusia 10 bulan berinisial MFA. Sedangkan ibunya yang juga berprofesi sebagai manusia silver berinisial NK berusia 21 tahun.
Kini keduanya sudah dibawa ke balai rehabilitasi anak milik Kemensos usai diamankan Satpol PP Tangsel, pada Sabtu (25/9/2021) malam.
Berita Terkait
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Benyamin Davnie: Kritik Mahasiswa adalah Energi, Kami Berpacu dengan Waktu Benahi Sampah Tangsel
-
Manusia Silver, Vespa Tua, dan Hujan yang Menemani
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya