SuaraJakarta.id - Tersangka kasus pedofilia terhadap santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, bertambah satu orang.
Tersangka baru tersebut juga oknum guru pesantren berinisial IM (20). Tersangka merupakan rekan dari J (22) yang telah lebih dulu ditangkap dalam kasus yang sama.
Penangkapan tersangka IM setelah Subdit IV Renakta Polda Sumsel memeriksa J dan para korban sebelumnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, tiga di antara para korban IM adalah bocah usia TK dan SMP.
"Dari keterangan itu diketahui tersangka IM sejak September tercatat sudah ada 13 santri menjadi korbannya," ujarnya, Kamis (30/9/2021), dikutip dari Antara.
Tulus menjelaskan, modus tersangka IM sama dengan yang dilakukan tersangka J. Mereka merayu korban dan mengancam apabila berani mengadukan perbuatannya tersebut.
Akibat ancaman itu para korban cenderung menutup diri, dan tidak mengatakan sedikit pun terkait perlakuan tersangka atas diri mereka kepada penyidik.
Namun setelah proses pendekatan dan dibantu juga oleh pihak keluarga korban, akhirnya korban mengadukan perbuatan tersangka kepada penyidik.
"Kepada petugas, korban mengaku dipaksa melakukan oral alat kelamin tersangka lalu disodomi," ujarnya pula.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pedofil Guru Ponpes: Pelaku Mengaku Korban Asusila saat Anak-Anak
Atas kasus pedofilia itu, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1, 2 dan 4 jo Pasal 76 UU RI No. 17 Tahun 2016, Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
"Sementara korban sudah mendapati pendampingan, kami melibatkan psikolog dan psikiater untuk memulihkan trauma korban," katanya pula.
Berita Terkait
-
Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?