SuaraJakarta.id - Polisi membekuk DA alias DAS (25) yang diduga pelaku jambret yang berujung tewasnya penumpang ojek online (ojol) berinisial RA di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
DAS ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Timur di rumahnya yang berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (30/9/2021) kemarin.
"Kita amankan di rumahnya kawasan Cakung daerah Penggilingan, Komplek Venus," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Jumat (1/10/2021).
Penangkapan DAS bermula dari keterangan beberapa saksi dan barang bukti yang diterima penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Polisi yang Bunuh Sarah Everard Diduga Terlibat dengan Banyak Kejahatan
Dalam pemeriksaan, DAS mengaku sudah melakukan penjambretan beberapa kali di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
"Nanti kami akan telusuri lagi lebih jelas karena tidak menutup kemungkinan di wilayah Jaktim juga beraksi. Kita akan dalami lagi," ujar Erwin.
Dalam penangkapan pelaku jambret tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti. Di antaranya empat unit telepon seluler dan satu sepeda motor.
Polisi juga mengamankan satu paket sabu yang dibungkus plastik kecil dalam penangkapan pelaku jambret tersebut.
"Kemudian juga ditemukan narkoba. Diduga yang bersangkutan juga pemakai narkoba," ungkap dia.
Baca Juga: Polisi Madiun Tangani Kasus Murid SMP yang Disebut Keluarganya Dihamili Genderuwo
DAS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa penjambretan itu bermula ketika korban tengah naik online dari kawasan Cipete (Jakarta Selatan) ke Kelapa Gading (Jakarta Utara) pada Minggu (26/9) pukul 04.30 WIB.
Ketika melintasi kawasan Pulo Gadung, korban diikuti oleh pelaku. Pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekat dengan maksud mengambil barang berharga milik korban.
Saat barang tersebut diambil, korban sempat mempertahankan barang berharga miliknya.
"Sempat terjadi tarik-tarikan bahwa korban ingin mempertahankan barang miliknya," kata Kapolsek Pulo Gadung AKP David Richardo Hutasoit saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Aksi tarik-menarik tersebut membuat pengemudi ojol oleng hingga akhirnya menabrak trotoar dan terjatuh.
Pengemudi ojol mengalami luka di bagian kaki, sedangkan korban mengalami pendarahan di bagian kepala.
"Pelaku langsung melarikan diri," kata David.
Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Selang beberapa jam kemudian, penumpang ojol dinyatakan tewas dan pengendara ojol masih bisa diselamatkan.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga