SuaraJakarta.id - Unit Reserse Kriminal Polsek Tebet mengamankan 14 orang yang hendak melakukan aksi tawuran. Sebanyak 13 di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yuriko mengatakan, pihaknya turut menyita senjata tajam sebagai barang bukti. Beberapa di antaranya berupa celurit, stik golf, hingga busur panah.
"Ada stik golf dan busur panah, di video yang lepaskan busur panah, ini panahnya," kata Alex kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Alex mengemukakan sebanyak 11 pelaku diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran di depan SDN 07 Menteng Dalam, pada 25 September 2021.
Sedangkan tiga lainnya diamankan di Jalan Bukit Duri Tanjakan, pada 30 September 2021.
"Dari patroli siber yang dilakukan tim siber Polsek Tebet, kami berhasil melaksanakan preventive strike. Artinya belum terjadi tawuran, mereka baru tantang-menantang antarkelompok di Instagram, kami berhasil mengamankan,” tuturnya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Larangan Menguasai dan Memiliki Senjata Tajam Tanpa Hak.
Selain itu mereka juga dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
"Kami masih akan telusuri 13 anak yang berhadapan dengan hukum dan punya sajam ini apakah mereka masih sekolah atau tidak," pungkas Alex.
Baca Juga: Akhirnya Bupati Karawang Evaluasi PTM Setelah Tawuran Pecah Setelah Sekolah
Berita Terkait
-
Tawuran Antarkampung di Ambon Meletus usai Pelajar Tewas: Belasan Rumah hingga Kantor Desa Dibakar!
-
Sebut Tawuran di Manggarai Sudah Mengakar, Chico Hakim: Ada Keterlibatan Orang Luar!
-
Duka di Hari Kemerdekaan: Cerita Keluarga S, Pemuda yang Tewas Usai Euforia Laga Sepak Bola
-
Agak Laen! 4 ABG di Jaksel Janjian Tawuran di Kuburan: Keburu Ditangkap hingga Sajam Disita Polisi
-
Tawuran Manggarai: DPRD DKI Desak Pos Pantau 24 Jam dan Solusi Akar Masalah, Bukan Seremonial
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar