SuaraJakarta.id - Unit Reserse Kriminal Polsek Tebet mengamankan 14 orang yang hendak melakukan aksi tawuran. Sebanyak 13 di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yuriko mengatakan, pihaknya turut menyita senjata tajam sebagai barang bukti. Beberapa di antaranya berupa celurit, stik golf, hingga busur panah.
"Ada stik golf dan busur panah, di video yang lepaskan busur panah, ini panahnya," kata Alex kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Alex mengemukakan sebanyak 11 pelaku diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran di depan SDN 07 Menteng Dalam, pada 25 September 2021.
Sedangkan tiga lainnya diamankan di Jalan Bukit Duri Tanjakan, pada 30 September 2021.
"Dari patroli siber yang dilakukan tim siber Polsek Tebet, kami berhasil melaksanakan preventive strike. Artinya belum terjadi tawuran, mereka baru tantang-menantang antarkelompok di Instagram, kami berhasil mengamankan,” tuturnya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Larangan Menguasai dan Memiliki Senjata Tajam Tanpa Hak.
Selain itu mereka juga dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
"Kami masih akan telusuri 13 anak yang berhadapan dengan hukum dan punya sajam ini apakah mereka masih sekolah atau tidak," pungkas Alex.
Baca Juga: Akhirnya Bupati Karawang Evaluasi PTM Setelah Tawuran Pecah Setelah Sekolah
Berita Terkait
-
Waspada di Ruang Publik! Pria Bawa Celurit Ditangkap Saat Beraksi di Kawasan Sudirman
-
Home Industry Narkoba Vape di Tebet Terbongkar! Pelakunya WNA Malaysia
-
Pelaku Begal Tebet Diduga Kenal Korban, Motor Ditinggal Saat Mau Dijual
-
Kebakaran di Tebet Tewaskan 4 Orang, Penghuni Kos Ada yang Lompat Selamatkan Diri
-
Terdengar Suara Ledakan Sebelum Kebakaran di Tebet, Listrik Sempat Padam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar