SuaraJakarta.id - Beredar chat WhatsApp Puan Maharani bayar Natalius Pigai Rp 5 miliar untuk serang Ganjar Pranowo dengan ucapan rasis. Capture WhatsApp itu disebar Natalius Pigai sendiri di Twitternya.
Natalius Pigai mengunggah gambar yang memperlihatkan tangkapan layar pesan di WhatsApp (WA) dan mengungkapkan perintah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani untuk menghabisi Gubernur Ganjar Pranowo di Jawa Tengah (Jateng). Sebagaimana diketahui, Natalius Pigai kembali menuai polemik usai disebut bertindak rasis ke Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Kemudian dia pun mengaku juga kerap mendapat perlakuan rasis dari banyak pihak.
“Sudah banyak pendukung yang rasis sama saya, apakah saya harus marah? Banyak yang menghina, apakah saya harus ngamuk? Gusti Ora Sare,” kata Natalius Pigai dalam kicauan di jejaring media sosial miliknya, dikutip Hops pada Minggu, 3 Oktober 2021.
Bersamaan dengan itu, Natalius Pigai mengunggah sebuah gambar yang berisi pesan di jejaring aplikasi WA. Terlihat dalam gambar yang diunggah, seseorang mengklaim bahwa Puan Maharani telah memerintahkan kepada Natalius Pigai untuk menghabis Ganjar di Jawa Tengah.
Namun yang jadi sorotan dalam pesan itu Pigai mendapat perlakuan tidak mengenakan dengan disebut sebagai ‘monyet hitam’.
“Joss!! Perintah Puan senilai Rp 5 miliar ke Pigai: ‘Mas Pigai, tolong habisi kerje kera putih Jateng!’ Puan Maharani tega menghabisi Ganjar lewat monyet hitam Pigai,” tulis seseorang dalam pesan itu.
Pesan yang tak diketahui dengan jelas siapa sosok pengirimnya itu pun menambahkan bahwa dalang dari perintah Puan itu ialah Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto.
“Seret otaknya Bambang Pacul kang sabu!” sambung pesan tersebut.
Baca Juga: Sebut Jokowi dan Ganjar Merampok, Husin Shihab: Seolah Orang Besar Back Up Natalius Pigai
Pigai diingatkan Husin Shihab
Advokat Husin Alwi Shihab berkomentar Natalius Pigai rasis mengatakan Presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo merampok kekayaan. Cuitan itu dibuat Natalius Pigai di akun Twitter pribadinya sembari menyematkan video Ganjar Pranowo memakai atribut khas Papua.
Husin Alwi Shihab mengatakan, Pigai tak perlu membuat tafsiran sendiri atas dugaan pidana yang dia buat karena cuitan itu.
Kata Husin Shihab, dengan Pigai ngeyel dan pede dirinya tidak melanggar hukum, membuatnya seolah-olah dibekingi oleh orang besar di negeri ini.
“Anda juga gak perlu tafsirkan atas dugaan pidana yg anda buat. Biarkan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE yg menjelaskan apakah unsur-unsurnya terpenuhi. Anda ngeyel begini keliatan banget percaya dirinya tdk melanggar hukum seolah ada orang besar yg backup anda di negeri ini!” cuit Husin Shihab di Twitter.
Dalam cuitan terpisah, Husin Shihab juga mengatakan Pigai sebaiknya menjalankan proses hukum saja telebih dahulu, barulah menjelaskan maksud dari cuitannya di pengadilan. Dia juga menyebut eks Komisioner HAM itu bukan kali ini saja membuat kegaduhan di masyarakat.
Berita Terkait
-
Cara Mengetahui WhatsApp Kita Disadap Orang Lain, Cek 7 Tanda Ini
-
Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA, Catat Nomor Resminya!
-
Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice
-
Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya
-
WhatsApp Hadirkan 4 Fitur Baru, Pengguna Bisa Kirim Riwayat Chat ke Anggota Grup,
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Perkuat Tata Kelola, Akses Layanan UMKM di Jakarta Kian Diperluas
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD