SuaraJakarta.id - Aplikasi PeduliLindungi direncanakan untuk ditambah beberapa fitur sehingga menjadi aplikasi PeduliLindungi menjadi superapp (aplikasi super). Fitur yang bakal ditambahkan antara lain pembayaran digital.
Menanggapi rencana pemerintah menjadikan PeduliLindungi sebagai superapp, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah memastikan aspek keamanan data bagi para penggunanya.
"Pemerintah harus memastikan dan menjamin aspek sekuriti selain fungsi seperti ketahanan aplikasi yang kuat tidak mudah diretas, juga soal keamanan data pribadi. Jangan bicara tambah fungsi menjadi superapp kalau keamanan data pengguna belum memadai," kata Sukamta dikutip dari Antara, Minggu (3/10/2021).
Menurut dia, pemerintah harus belajar dari pengalaman bocornya data aplikasi e-hac dan sudah terlalu sering terjadinya kebocoran data pribadi.
Baca Juga: Puluhan Hotel di Batam Masih Menunggu Penerapan Sistem QR Code PeduliLindungi
Oleh sebab itu, dia menilai wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjamin aspek keamanan karena masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk mendapat pelindungan dari negara.
"Jangan sampai ada lagi kebocoran data dan sikap pengelola yang terkesan saling lempar tangung jawab yang berakibat warga tercederai haknya dan menanggung kerugian," ujarnya.
Sukamta memandang perlu ada perbaikan terhadap aplikasi PeduliLindungi karena masih terdapat ketidakstabilan aplikasi dan kerepotan pelaksanaannya di lapangan.
Hal itu, menurut dia, tergambar dari banyaknya keluhan warga, seperti tidak semua warga negara memiliki telepon pintar, sehingga harus mencari solusinya.
"Jangan hanya karena seseorang tidak memiliki telepon pintar lantas mempersulit warga untuk beraktivitas. Negara perlu memfasilitasi warga yang tidak bisa menggunakan smartphone karena berbagai persoalan tersebut," katanya.
Baca Juga: Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Mayestik
Menurut dia, vendor harus mengevaluasi dan membuat aplikasi PeduliLindungi yang nyaman dan user friendly, jangan malah membuat repot pengguna.
Ia menekankan bahwa pada dasarnya semua warga negara memiliki hak yang sama untuk dapat berpergian.
Selain itu, Sukamta juga menyoroti terkait dengan potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan melakukan pelacakan di setiap mobilitas masyarakat.
"Kalau untuk kepentingan penanggulangan pandemi, misalnya sebagai syarat berpergian, ini masih bisa dimengerti namun dengan banyak catatan. Akan tetapi, kalau untuk kepentingan bisnis dengan mengorbankan HAM warga, itu yang perlu dipertimbangkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Sindiran Legislator PKS Ke Menkominfo Budi Arie Soal Peretasan PDN: Bukan Alhamdulillah Pak, Tapi Innalillahi
-
Panglima TNI Janji Ganti Kerugian Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya
-
Api Telah Padam, Komisi I Minta Kodam Jayakarta Dalami Sebab Ledakan Gudang Amunisi
-
Rapat Tertutup bareng Komisi I DPR, BIN Bahas Potensi Gangguan Saat Idul Fitri dan Pilkada 2024
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan