SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI yang mengatakan pantai Jakarta tercemar paracetamol.
Petugas DLH DKI Jakarta sudah mengambil sampel air laut pada Sabtu (2/10/2021) untuk diuji dengan hasil yang dapat diketahui dalam waktu sekitar 14 hari.
"Kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala DLH DKI Jakarta, Syaripudin di Jakarta, Minggu (3/10/2021) dikutip dari Antara.
Pemeriksaan, kata dia, untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018.
Pihaknya berupaya mengindentifikasi sumber pencemarannya sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut.
DLH DKI Jakarta melakukan pemantauan kualitas air laut secara rutin minimal per enam bulan sekali.
Pemantauan dilakukan berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Namun, lanjut dia, parameter kontaminan jenis paracetamol tidak diatur secara spesifik dalam PP itu.
Sebelumnya, para peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan tinggi paracetamol sebesar 610 nanogram per liter di Angke dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Baca Juga: Penelitian LIPI: Pantai Jakarta Tercemar Paracetamol, Ancol dan Angke
Dalam penelitian itu disebutkan secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan Teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber. Yaitu akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi.
Jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan di perairan.
Sedangkan sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal.
Akibatnya sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.
Berita Terkait
-
Transjakarta Resmikan Rute Baru Blok M Ancol, Sasar Wisata dan Pengurangan Emisi di Jakarta
-
Pramono Dikadali? Klaim Warga Sudah Huni KSB, Furqon Skakmat: Cek Dulu Pak, Kami Masih di Huntara!
-
Bukan Dapat Diskon Ajukan Banding, Hukuman Zarof Ricar Diperberat jadi 18 Tahun
-
Koperasi Merah Putih Jakarta Siap, Kenapa Operasional Penuh Baru Dimulai Oktober 2025?
-
Senjata Rahasia AI Atasi Macet Jakarta? Klaim Mengejutkan Gubernur Pramono Anung!!
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial