SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI yang mengatakan pantai Jakarta tercemar paracetamol.
Petugas DLH DKI Jakarta sudah mengambil sampel air laut pada Sabtu (2/10/2021) untuk diuji dengan hasil yang dapat diketahui dalam waktu sekitar 14 hari.
"Kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala DLH DKI Jakarta, Syaripudin di Jakarta, Minggu (3/10/2021) dikutip dari Antara.
Pemeriksaan, kata dia, untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018.
Pihaknya berupaya mengindentifikasi sumber pencemarannya sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut.
DLH DKI Jakarta melakukan pemantauan kualitas air laut secara rutin minimal per enam bulan sekali.
Pemantauan dilakukan berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Namun, lanjut dia, parameter kontaminan jenis paracetamol tidak diatur secara spesifik dalam PP itu.
Sebelumnya, para peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan tinggi paracetamol sebesar 610 nanogram per liter di Angke dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Baca Juga: Penelitian LIPI: Pantai Jakarta Tercemar Paracetamol, Ancol dan Angke
Dalam penelitian itu disebutkan secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan Teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber. Yaitu akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi.
Jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan di perairan.
Sedangkan sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal.
Akibatnya sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.
Berita Terkait
-
Terakhir di Era Ahok, Apa Niat Pramono Buka Balai Kota Jakarta Lagi untuk Umum?
-
Tanggul Laut Teluk Jakarta Dinilai Rawan Picu Pencemaran jika Hulu Diabaikan
-
Kursi DPRD Jakarta Berpeluang Nambah, Baleg DPR Beri Lampu Hijau Revisi UU DKJ
-
Namu Balai Kota: Wahana Anyar untuk Bertandang, Merawat Tradisi dan Mengintip Birokrasi
-
DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob