SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI yang mengatakan pantai Jakarta tercemar paracetamol.
Petugas DLH DKI Jakarta sudah mengambil sampel air laut pada Sabtu (2/10/2021) untuk diuji dengan hasil yang dapat diketahui dalam waktu sekitar 14 hari.
"Kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala DLH DKI Jakarta, Syaripudin di Jakarta, Minggu (3/10/2021) dikutip dari Antara.
Pemeriksaan, kata dia, untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018.
Pihaknya berupaya mengindentifikasi sumber pencemarannya sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut.
DLH DKI Jakarta melakukan pemantauan kualitas air laut secara rutin minimal per enam bulan sekali.
Pemantauan dilakukan berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Namun, lanjut dia, parameter kontaminan jenis paracetamol tidak diatur secara spesifik dalam PP itu.
Sebelumnya, para peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan tinggi paracetamol sebesar 610 nanogram per liter di Angke dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Baca Juga: Penelitian LIPI: Pantai Jakarta Tercemar Paracetamol, Ancol dan Angke
Dalam penelitian itu disebutkan secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan Teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber. Yaitu akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi.
Jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan di perairan.
Sedangkan sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal.
Akibatnya sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.
Berita Terkait
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Pramono Anung: Banyak Anak Muda Jakarta Takut Nikah karena Harga Rumah Tak Terjangkau
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi