SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghentikan dana bantuan sosial atau bansos tunai akibat terdampak COVID-19. Namun demikian, masih ada sejumlah bansos tunai yang bisa didapat warga DKI.
Antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Pencairan dana ketiga program bansos tunai tahap III itu telah dilakukan Pemprov DKI sejak beberapa waktu lalu.
KLJ, KPDJ dan KAJ merupakan bagian dari program bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD). Mekanisme pencairan dana Bansos PKD Pemprov DKI dapat ditarik secara tunai melalui ATM. Khususnya Bank DKI.
Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam infografis yang diunggah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang me-repost postingan Dinsos DKI Jakarta.
"Sesuai ketentuan Bank DKI, saldo minimum Rp 20 ribu," tulis isi infografis tersebut.
Jika kartua ATM hilang, warga diminta segera lakukan pemblokiran terlebih dahulu dan hubungi Call Center Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.
"Membuat surat keterangan kehilangan dari kantor kepolisian setempat, kemudian membuat laporan permohonan kartu ATM yang baru di layanan Bank DKI terdekat," tulisnya.
"Jika lupa dan pin ATM terblokir, silakan datang langsung ke layanan Bank DKI terdekat untuk melakukan reset pin ATM," sambungnya.
Dalam pencairan bansos tunai PKD Tahap III ini, penerima KLJ mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,8 juta selama Juli hingga September 2021.
Baca Juga: Beri Kado Pacarnya Pakai Sembako "Bansos" saat Ultah, Aksi Cowok Ini Tuai Pujian Warganet
"Lalu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 900 ribu per orang untuk periode Juli hingga September 2021," ujar Kadinsos DKI Premi Lasari beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, terdapat perbedaan Program Keluarga Harapan (PKH) pemerintah pusat dengan bansos PKD dari Pemprov DKI.
PKH bersumber dari APBN Kemensos RI dan disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN).
Sementara itu, bansos tunai PKD dari Pemprov DKI bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekening penerima KLJ, KPDJ dan KAJ melalui Bank DKI.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Kabar Gembira! Bansos untuk Lansia hingga Disabilitas Jakarta Cair Sebelum Lebaran, Cek Rekeningmu
-
KLJ 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal, Syarat, dan Besaran Bantuan dari Pemerintah
-
Warga Sebut Perluasan Cakupan Penerima Manfaat Kartu Lansia Jakarta Sudah Adil
-
Kelar Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies: Biarkan Kerja Nyata yang Bicara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta