SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghentikan dana bantuan sosial atau bansos tunai akibat terdampak COVID-19. Namun demikian, masih ada sejumlah bansos tunai yang bisa didapat warga DKI.
Antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Pencairan dana ketiga program bansos tunai tahap III itu telah dilakukan Pemprov DKI sejak beberapa waktu lalu.
KLJ, KPDJ dan KAJ merupakan bagian dari program bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD). Mekanisme pencairan dana Bansos PKD Pemprov DKI dapat ditarik secara tunai melalui ATM. Khususnya Bank DKI.
Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam infografis yang diunggah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang me-repost postingan Dinsos DKI Jakarta.
"Sesuai ketentuan Bank DKI, saldo minimum Rp 20 ribu," tulis isi infografis tersebut.
Jika kartua ATM hilang, warga diminta segera lakukan pemblokiran terlebih dahulu dan hubungi Call Center Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.
"Membuat surat keterangan kehilangan dari kantor kepolisian setempat, kemudian membuat laporan permohonan kartu ATM yang baru di layanan Bank DKI terdekat," tulisnya.
"Jika lupa dan pin ATM terblokir, silakan datang langsung ke layanan Bank DKI terdekat untuk melakukan reset pin ATM," sambungnya.
Dalam pencairan bansos tunai PKD Tahap III ini, penerima KLJ mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,8 juta selama Juli hingga September 2021.
Baca Juga: Beri Kado Pacarnya Pakai Sembako "Bansos" saat Ultah, Aksi Cowok Ini Tuai Pujian Warganet
"Lalu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 900 ribu per orang untuk periode Juli hingga September 2021," ujar Kadinsos DKI Premi Lasari beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, terdapat perbedaan Program Keluarga Harapan (PKH) pemerintah pusat dengan bansos PKD dari Pemprov DKI.
PKH bersumber dari APBN Kemensos RI dan disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN).
Sementara itu, bansos tunai PKD dari Pemprov DKI bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekening penerima KLJ, KPDJ dan KAJ melalui Bank DKI.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Bansos untuk Lansia hingga Disabilitas Jakarta Cair Sebelum Lebaran, Cek Rekeningmu
-
KLJ 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal, Syarat, dan Besaran Bantuan dari Pemerintah
-
Warga Sebut Perluasan Cakupan Penerima Manfaat Kartu Lansia Jakarta Sudah Adil
-
Kelar Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies: Biarkan Kerja Nyata yang Bicara
-
Pamit Dari Balai Kota, Anies Baswedan Pulang ke Rumah Naik Vespa
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah