SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghentikan dana bantuan sosial atau bansos tunai akibat terdampak COVID-19. Namun demikian, masih ada sejumlah bansos tunai yang bisa didapat warga DKI.
Antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Pencairan dana ketiga program bansos tunai tahap III itu telah dilakukan Pemprov DKI sejak beberapa waktu lalu.
KLJ, KPDJ dan KAJ merupakan bagian dari program bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD). Mekanisme pencairan dana Bansos PKD Pemprov DKI dapat ditarik secara tunai melalui ATM. Khususnya Bank DKI.
Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam infografis yang diunggah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang me-repost postingan Dinsos DKI Jakarta.
"Sesuai ketentuan Bank DKI, saldo minimum Rp 20 ribu," tulis isi infografis tersebut.
Jika kartua ATM hilang, warga diminta segera lakukan pemblokiran terlebih dahulu dan hubungi Call Center Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.
"Membuat surat keterangan kehilangan dari kantor kepolisian setempat, kemudian membuat laporan permohonan kartu ATM yang baru di layanan Bank DKI terdekat," tulisnya.
"Jika lupa dan pin ATM terblokir, silakan datang langsung ke layanan Bank DKI terdekat untuk melakukan reset pin ATM," sambungnya.
Dalam pencairan bansos tunai PKD Tahap III ini, penerima KLJ mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,8 juta selama Juli hingga September 2021.
Baca Juga: Beri Kado Pacarnya Pakai Sembako "Bansos" saat Ultah, Aksi Cowok Ini Tuai Pujian Warganet
"Lalu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 900 ribu per orang untuk periode Juli hingga September 2021," ujar Kadinsos DKI Premi Lasari beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, terdapat perbedaan Program Keluarga Harapan (PKH) pemerintah pusat dengan bansos PKD dari Pemprov DKI.
PKH bersumber dari APBN Kemensos RI dan disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN).
Sementara itu, bansos tunai PKD dari Pemprov DKI bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekening penerima KLJ, KPDJ dan KAJ melalui Bank DKI.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Kabar Gembira! Bansos untuk Lansia hingga Disabilitas Jakarta Cair Sebelum Lebaran, Cek Rekeningmu
-
KLJ 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal, Syarat, dan Besaran Bantuan dari Pemerintah
-
Warga Sebut Perluasan Cakupan Penerima Manfaat Kartu Lansia Jakarta Sudah Adil
-
Kelar Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies: Biarkan Kerja Nyata yang Bicara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya