SuaraJakarta.id - Profil Said Iqbal, presiden Partai Buruh baru. Said Iqbal di masa menjadi aktivis buruh pernah mendukung Prabowo Subianto menjadi presiden.
Partai Buruh secara resmi telah dideklarasikan atau dihidupkan kembali pada Selasa (5/10/2021) dalam acara Kongres di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi Kongres telah digelar sejak Senin (4/10) kemarin hingga hari ini.
Kongres akhirnya memutuskan nama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai Presiden Partai Buruh dan Ferri Nurzali sebagai Sekretaris Jenderal partai.
Prosesi pelantikan Said Iqbal sebagai pimpinan baru Partai Buruh pun dilakukan secara langsung di lokasi. Pelantikan dilakukan ketua Sidang Kongres.
Sementara itu sebelumnya Ketua Majelis Rakyat Partai Buruh yang juga mantan Ketua Umum Partai Buruh, Sonny Pudjisasono mengatakan, dideklarasikannya kembali Partai Buruh oleh 11 organisasi diharapkan bisa menjadi tonggak sejarah menuju Pemilu 2024.
"Harapan kita ini menjadi tonggak sejarah dalam rangka menuju Pemilu 2024," kata Sonny di lokasi.
Ia mengapresiasi Partai Buruh bisa dihidupkan kembali lewat Kongres yang digelar dari tanggal 4 sampai 5 Oktober 2021.
Partai Buruh yang baru ini diharapkan bisa ditata ulang.
Baca Juga: Deretan Alasan Said Iqbal Cs Mantap Bangkitkan Lagi Partai Buruh
"Kita berkeinginan tidak lagi mono serikat buruh, atau mono gerakan rakyat tapi kita ingin mengajak seluruh gerakan rakyat. Dan ini sudah dimulai dengan 11 elemen yang bergabung dan dipimpin, dan kita percayakan kepada bung Said Iqbal untuk memimpin di Pemilu yang akan datang," tandasnya.
LatarBelakang dan Riwayat Pendidikan Said Iqbal
Said Iqbal lahir di Jakarta, 5 Juli 1968. Ia dikenal sebagai seorang tokoh pergerakan kaum buruh.
Ia pernah menempuh pendidikan di SMA Negeri 51 Jakarta, Politeknik (Teknik Mesin) Universitas Indonesia, S1 Teknik Mesin Universitas Jayabaya dan master ekonomi (S2) Universitas Indonesia.
Said Iqbal juga merupakan anggota tim perumus Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No 2 Tahun 2004 tentang Pengaduan Perburuhan.
Tag
Berita Terkait
-
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG
-
Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global
-
Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas
-
Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket
-
Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional