Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 05 Oktober 2021 | 19:16 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi (baju biru) saat menghadiri rapat Komisi D DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Setelah hampir seminggu tak kelihatan, Viani Limardi akhirnya kembali muncul di gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusa, Selasa (5/10/2021).

Diketahui, Viani Limardi sebelumnya sempat jadi sorotan usai diberhentikan dari keanggotan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Viani Limardi datang untuk menghadiri rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta. Meski datang terlambat, ia diberikan kesempatan untuk berbicara.

Begitu ingin menyampaikan pendapat, Viani kembali memperkenalkan diri sambil berkelakar.

Baca Juga: Viani Limardi Ngaku dari Fraksi Rakyat Jakarta di Rapat DPRD, Singgung Uang Rp 1 Triliun

"Saya Viani dari fraksi rakyat DKI Jakarta," ujar Viani di ruang rapat Komisi D gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Candaan Viani tersebut lantas disambut dengan gelak tawa para hadirin rapat. Melanjutkan kalimatnya, Viani mengeluhkan pengelolaan tanggul di kawasan Sunter.

Dia meminta agar pembangunan sheetpile segera dilakukan demi mencegah banjir.

"Kemarin waktu saya turun ke lapangan bersama Kasudin Jakut Pak Adrian, ternyata memang sudah tidak bisa kalau cuma diturap tidak akan tahan. Kata Kasudin itu bakal roboh lagi. Tolong itu diperhatikan," katanya.

Terakhir, Viani mengeluhkan ancaman banjir di daerah rumahnya di kawassan Jakarta Selatan. Bahkan, ketinggian air ketika banjir bisa mencapai 2 meter.

Baca Juga: Sudah Dipecat PSI, Viani Limardi Hari Ini Datang ke Gedung DPRD DKI Ikut Rapat Komisi

Dia kembali berkelakar dengan mengaku sudah gerah atas banjir di dekat rumahnya. Ia bahkan berkeinginan pindah rumah tapi belum punya uang Rp 1 triliun.

Anggota DPRD Jakarta Viani Limardi kembali menunjukan mukanya di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Diketahui Viani berencana menggugat PSI sebanyak Rp 1 triliun karena dianggap menyebar fitnah atas alasan pemecatannya.

"Saya belum punya uang Rp 1 triliun pak, jadi belum bisa pindah dari situ," jelasnya.

Candaan Viani itu disambut tawa lagi oleh para peserta rapat. Beberapa menyinggung Viani akan segera dapat uangnya setelah menang sidang.

"Amiinn, amin (dapat Rp 1 triliun). Tolong diperhatikan pak Yusmada (Kadis SDA DKI) setidaknya yang di perumahan saya tolong diturap," pungkasnya.

Viani Limardi Dipecat PSI

Sebelumnya, DPP PSI akhirnya angkat bicara mengenai kabar pemecatan terhadap Anggota DPRD DKI Viani Limardi. Informasi didepaknya Viani sebagai kader PSI dibenarkan.

Ketua DPP PS, Isyana Bagoes Oka mengatakan pihaknya mengeluarkan surat pemecatan terhadap Viani sejak 25 September lalu. Mulai saat itu, Viani sudah bukan kader dari PSI.

"DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Sis Viani Limardi dari keanggotaan pada Sabtu 25 September 2021," ujar Isyana kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka. [ANTRA/Gilang Galiartha]

Isyana menjelaskan, pihaknya mengambil keputusan ini setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.

Isyana juga membantah telah membungkam karena Viani telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan.

“TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF,” kata Isyana.

Dari hasil evaluasi tersebut, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai. Tepatnya ART Pasal 5 tentang Kewajiban Anggota, yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan Partai.

"Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai. Karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili Partai Solidaritas Indonesia,” jelasnya.

Kemudian, sesuai prosedur yang berlaku, PSI akan segera melayangkan surat ke pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait hal ini.

“Berdasarkan UU MD3, terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD, DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari Mendagri. Namun sampai terbitnya keputusan tersebut, sejak surat DPP PSI dikeluarkan pada Sabtu 25 September 2021, Sis Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI," tuturnya.

"Segala tindakan Sis Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI,” tambahnya memungkasi.

Gugat PSI

Viani Limardi mengaku tidak akan tinggal diam setelah disebut menggelembungkan laporan reses oleh PSI. Ia bahkan akan menggugat partai yang membuatnya melenggang ke kursi Legislator Kebon Sirih itu.

Viani mengklaim dirinya pada bulan Maret 2021 telah memastikan melakukan reses di 16 titik. Bahkan, anggaran Rp302 juta yang disediakan itu masih sisa Rp70 juta dan sudah dikembalikan ke DPRD DKI.

"Tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai," ujar Viani kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Viani Limardi. [Instagram@ms.tionghoa]

Viani pun mengaku tidak akan tinggal diam menghadapi situasi ini. Ia menyatakan akan mengambil tindakan untuk memperbaiki nama baiknya.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," katanya.

Bukan hanya soal penggelembungan laporan dana reses, Viani mengaku selama ini kerap dibungkam oleh partainya itu. Ia mencontohkan kejadian ketika dirinya melawan petugas saat melanggar aturan ganjil-genap.

"Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi," pungkas Viani Limardi.

Load More