SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan, 5-18 Oktober 2021.
Perpanjangan PPKM Tangsel tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443/3488/Huk yang ditandatangani Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Selasa (5/10/2021).
Hal ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam surat edaran itu, PPKM di Kota Tangsel berstatus Level 3, atau sama seperti sebelumnya.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Pelajar Masih Rendah, Wali Kota Tangsel Beberkan Kendalanya
"Masih berstatus PPKM Level 3 karena Tangsel merupakan wilayah aglomerasi Jabodetabek," kata Benyamin.
Ada yang berubah pada aturan terbaru PPKM Level 3 Tangsel terkait pengoperasian bioskop di Tangsel.
Benyamin menyatakan, restoran atau rumah makan dan kafe di area bioskop boleh menerima makan di tempat (dine-in), dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.
"Dan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Benyamin dalam surat edaran tersebut.
Di samping itu, semua pengunjung dan pegawai bioskop juga diwajibkan melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Pastikan Tak Ada Klaster COVID-19 Selama PTM, Pemkot Tangsel Bakal Swab Massal Siswa
Sedangkan kapasitas pengunjung dibatasi hanya 50 persen. Dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk ke bioskop.
"Pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk," tutur Benyamin.
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Duaar..! Peluru Nyasar di Tangsel, Nyelonong ke Rumah Warga hingga Dikira Lampu Meledak
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Cekcok dengan Istri, Suami Nekat Bakar Diri Pakai Bensin yang Dibawa Sendiri di Depan SPBU
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual