SuaraJakarta.id - Jalan panjang harus ditempuh para budayawan di Serpong untuk menjadikan Keramat Tajug sebagai salah satu cagar budaya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Keramat Tajug merupakan sebutan untuk mengenang jasa Tubagus Raden Wetan Muhammad Atief, atau akrab disebut TB Atief, yang merupakan salah satu pendakwah Islam di Serpong.
TB Atief adalah putra keenam Raja Kesultanan Banten, Sultan Ageng Tirtayasa. Beliau wafat pada 1721 dan dimakamkan di Keramat Tajug. Tajug merupakan sebutan warga Serpong untuk surau atau musholla.
Sejarawan sekaligus salah satu keturunan TB Atief, TB Sos Rendra mengatakan, untuk menjadikan Kramat Tajug sebagai cagar budaya memakan waktu yang sangat panjang.
Pihaknya sudah mengajukan Keramat Tajug sebagai cagar budaya sejak tahun 2000, saat Serpong masih berada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Hingga pemekaran menjadi Kota Tangerang Selatan pada 2010, pengajuan Keramat Tajug sebagai cagar budaya pun tak kunjung ada kepastian.
"Kita dari tahun 2.000 sudah mengajukan. Beberapa keturunan TB Atief ada yang jadi dewan, kita dorong, karena punya nilai sejarah. Tapi ternyata baru beberapa tahun belakangan ini," kata TB Sos ditemui SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di lokasi, Rabu (6/10/2021).
Setelah perjalanan panjang, pada 2019 lalu, Makam Keramat Tajug akhirnya resmi dijadikan cagar budaya di Tangsel.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 30/KEP.517-Huk/2019 tentang Penetapan Cagar Budaya.
Baca Juga: Lengkap! Aturan PPKM Level 3 Tangsel, Berlaku 5-18 Oktober 2021
Tetapi, setelah dua tahun atau hari ini Rabu (6/10/2021) plang cagar budaya itu baru dipasang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
Terkait ini, TB Sos Rendra menyayangkan Pemkot Tangsel yang seolah tak bersimpati pada situs cagar budaya. Bahkan, untuk memasang plang saja, butuh waktu dua tahun.
Menurutnya, keberadaan situs cagar budaya tersebut sangat penting. Selain merawat sejarah, keberadaan situs Keramat Tajug dapat dijadikan wisata sejarah ataupun wisata religi.
Di Kota Tangsel, lanjut TB Sos, ada 87 situs yang ditemukan. Tetapi hanya 32 situs yang dijadikan cagar budaya dan menjadi aset sejarah.
Namun demikian, keberadaan cagar budaya tersebut belum dimaksimalkan oleh pemerintah setempat.
"Kendalanya saya belum pernah tanya ke DPRD dan pemerintah. Rasanya sulit sekali jadi Perda. Padahal ini jadi aset wisata religi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Benyamin Davnie: Kritik Mahasiswa adalah Energi, Kami Berpacu dengan Waktu Benahi Sampah Tangsel
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Akselerasi Ekonomi Hijau, Wali Kota Tangsel Pacu 100 Hari Pembenahan Sampah Terintegrasi
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya