Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:05 WIB
Sejumlah petugas memasang plang Keramat Tajug sebagai cagar budaya di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (6/10/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Padahal, kalau sudah memiliki cagar budaya, pelajar nggak usah jauh-jauh belajar sejarah ke Jogja, di Serpong juga banyak," imbuh TB Sos.

Untuk merawat kebudayaan yang ada, Pemkot Tangsel membentuk Pola Pikir Kebudayaan Daerah (PPKD). Termasuk TB Sos ambil bagian di dalamnya.

Wadah para budayawan itu berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.

Makam Tubagus Muhammad Atif bin Sultan Ageng Tirtayasa. [Ist]

Para pengurus dan anggotanya sudah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie sejak Juli 2021.

Baca Juga: Lengkap! Aturan PPKM Level 3 Tangsel, Berlaku 5-18 Oktober 2021

Mereka yang tergabung di PPKD, berperan merawat dan menggali budaya yang ada di 54 kelurahan dan 7 kecamatan Kota Tangerang Selatan, termasuk cagar budaya Keramat Tajug.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More