SuaraJakarta.id - Aksi AIP, pemuda berusia 26 tahun menjadi polisi gadungan berakhir di penjara. Dia nekat melakukan penggelapan mobil mewah hingga mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP di Polda Metro Jaya untuk mengencani wanita.
Kasus tersebut terkuak usai aksi AIP menggelapkan mobil mewah Toyota Alphard terbongkar. Semula, AIP membeli beberapa mobil di salah satu showroom di Jalan Pajajaran Pacuan Kuda, Nomor 6 Pamulang, Kota Tangerang Selatan awal 2021 lalu dan dibayarkan.
Lalu pada Februari 2021, AIP kembali membeli 4 unit mobil tetapi tak dibayarkan ke showroom. Usut punya usut, mobil tersebut telah dia jual, dan AIP kabur.
Kapolres Tangerang Selatanm AKBP Iman Imanuddin mengatakan, selain tak membayar mobil yang dibeli, pelaku juga membawa kabur mobil yang disewa.
"Tersangka AIP pada awalnya membeli kendaraan roda empat dari showroom namun tidak melakukan pembayaran. Tersangka AIP juga meminjam kendaraan namun tidak bayar dan dibawa kabur," kata Iman saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Rabu (6/10/2021).
Iman menerangkan, tersangka kemudian berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Tangsel di Jawa Tengah. Mengejutkannya, saat diringkus, polisi juga menemukan seragam dinas Polri.
Ternyata, seragam dinas polisi tersebut sengaja digunakan tersangka untuk mengencani sejumlah wanita di Jawa Tengah.
"Padahal tersangka bukan anggota Polri jadi pelaku hanya menggunakan seragam dinas Polri berpangkat AKBP untuk meyakinkan orang-orang yang berhubungan dengan pelaku seolah anggota Polri," papar Iman.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, mobil-mobil mewah yang dicuri oleh pelaku rencanannya akan dijual ke beberapa wilayah. Salah satunya di Jawa Tengah.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sumut, 6 Orang Ditangkap
"Dari tersangka kita amankan di wilayah Jawa Tengah bersama dengan 4 kendaraan berbentuk minibus van dan 3 kendaraan dari rental mobil yang kita amankan berbentuk Toyota Alphard," kata Angga.
Angga menerangkan, tersangka diamankan saat sedang bersama empat wanita di salah satu tempat wisata di Jawa Tengah.
"Jadi pada saat diamankan tersangka sedang bersama dengan empat orang wanita. Kepada para wanita tersebut tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat AKBP bertugas di Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Kini, tersangka yang bekerja sebagai wiraswasta itu mendekam di ruang tahanan Polres Tangsel untuk menanggung perbuatannya. Tersangka disangkakan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
AIP (26) tersangka pencurian mobil sekaligus polisi gadungan berpangkat AKBP di Polda Metro Jaya dalam rilis kasus di Polres Tangsel, Rabu (6/10/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Polisi Datang Pakai 7 Mobil, Keluarga Sutrimo Tetap Bungkam dan Tak Mau Lapor
-
Polda Metro Bongkar Sindikat Obat Keras di Kebon Kacang, 5 Pengedar Berhasil Diciduk
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Wanita di Grogol Tewas Dipalu di Kamar Kos, Polisi Tangkap Pelaku
-
Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun