SuaraJakarta.id - Seorang oknum polisi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menghalang-halangi seorang ibu untuk bertemu dengan anaknya.
Laporan itu dibuat AH, wanita berusia 32 tahun, yang melaporkan kasus itu dengan didampingi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
"Saya hari ini datang ke Polda Metro Jaya didampingi Arist Merdeka dari Komnas Perlindungan Anak, saya tidak bisa ketemu anak saya sudah satu tahun. Saya dibatasi, bahkan saya kemarin waktu ulang tahun keempat anak saya, saya tidak bisa menemuinya," kata AH, Rabu (6/10/2021).
AH mengaku sudah menerima putusan pengadilan yang menyatakan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangannya. Namun, mantan suaminya kemudian mengambil sang anak dan menutup akses dirinya untuk bertemu dengan sang anak.
AH juga mengatakan dirinya dihalangi oleh seorang oknum polisi saat mendatangi apartemen mantan suaminya.
"Yang saya sayangkan, kenapa ada oknum dari Polri ikut-ikutan untuk menghalangi saat ketemu anak saya. Jadi, oknum itu jaga di lobi utama apartemen, dari oknum polisi itu bilang ke sekuriti saya nggak boleh ketemu anak saya," ujar AH.
Sementara itu, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyayangkan ada campur tangan oknum polisi dalam ranah pribadi seseorang.
"Kami menaruh perhatian yang sangat keras bahwa tidak ada satupun orang sekalipun dia aparat atau oknum yang menghalang-halangi ibu sebagai orang tua atau ibu dari biologis dari anak untuk bertemu dengan anaknya," ujar Arist.
Arist juga mengatakan tindakan menghalang-halangi AH bertemu dengan anaknya adalah sebuah tindakan melanggar hukum.
Baca Juga: Halangi Ibu Bertemu Anak, Mantan Suami dan Oknum Brimob Dilaporkan ke Polisi
"Sampai putusan pengadilan sekalipun hak asuh ada di AH tetap dihalang-halangi untuk ketemu di situ. Komnas PA dengar pembangkang hukum dilakukan oleh Alexander Tio sebagai mantan suami AH," kata Arist.
Laporan AH juga telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi TBL/4.828/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Selain itu, AH juga melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Metro Jaya dengan nomor laporan SPSP2/3519/IX/2021/Bagianduan. [Antara]
Berita Terkait
-
Rasa Aman Bukan Bonus! Kevin Wu PSI Sentil Lemahnya Keamanan di Jakarta Barat
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Pengamat Sebut PSN Lumbung Pangan di Papua Harus Tetap Jalan
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Laris Sepanjang Mei 2026, Kamu Punya yang Mana?
-
Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram