Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 06 Oktober 2021 | 20:36 WIB
Indro Warkop [Evi Ariska/Suara.com]

Warkopi juga dilarang untuk memakai nama karakter Dono, Kasino dan Indro dalam pembuatan kontennya.

Saat ini, Lembaga Warkop DKI telah memiliki perjanjian eksklusif dengan PT Falcon sehingga merek tersebut hanya dapat digunakan olehnya.

Para personil Warkopi yaitu Alfin Dwi Krisnandi (Indro), Sepriadi Chaniago (Dono), dan Dimas Kusnandi (Kasino), saat ditemui awak media di Kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hana selaku Ketua Lembaga Warkop DKI yang juga anak dari mendiang Kasino mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengambil jalur hukum terkait masalah dengan Warkopi.

Akan tetapi, Warkopi tak juga menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf secara resmi kepada Lembaga Warkop DKI.

Baca Juga: Tak Cuma Diminta Ganti Nama, Warkopi Dilarang Pakai Karakter Dono Kasino Indro

"Sampai sekarang kita masih mendiskusikan secara kekeluargaan, tapi belum tahu kalau masih terus bergulir masalahnya," ujar Hana. [Antara]

Load More