SuaraJakarta.id - Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto menjelaskan duduk perkara dugaan persekusi yang dialami Hartono Prasetya alias Toni (64) warga Taman Permata Buana, Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Danang membenarkan mengutus Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kembangan Utara untuk mendatangi kediaman Toni yang berada di Jalan Pulau Panjang Blok C12.
"Kami bikin surat tugas. Coba datangi ke rumah Pak Toni maunya apa,: kata Rudi saat ditemui Suara.com di kantornya, Rabu (6/9/2021).
Namun dia memastikan kedatangan itu bukan untuk melakukan persekusi terhadap Toni.
"Enggak, enggak ada gitu-gitu (persekusi)," imbuhnya menegaskan.
Kedatangan petugas, kata Rudi, sebagai tindak lanjut dari surat Toni ke Wali Kota Jakarta Barat yang meminta agar arus lalu lintas di depan rumahnya di atur sehingga tidak terlalu ramai.
Kata Rudi, dalam surat tugas itu hanya disebutkan Binmas, Babinsa, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, serta Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan. Sementara untuk sejumlah pihak di luar itu, tidak masuk dalam surat tugas.
"Nah warga yang lain pada datang apa gimana kan enggak tahu kami," ujar Rudi.
Dia juga mengaku tidak mengetahui adanya ajakan kepada RT dan warga lewat pesan WhatsApp yang diduga dikirimkan oknum pihak RW setempat.
Baca Juga: Oknum RW di Kembangan Diduga Ajak Para RT Persekusi Toni Gegara Protes Kebisingan
"Ngajak-ngajak itu saya enggak tahu. Karena saya hanya menugaskan petugas-petugas," ujar Rudi.
Di samping itu dia mengungkapkan, arus lalu lintas yang ramai di Jalan Pulau Panjang Blok C12, memang telah dipersoalkan Toni sejak 2017.
Pada tahun itu juga Toni meminta kepada Wali Kota yang saat itu menjabat, dibuatkan portal. Namun permintaan Toni tidak dapat dilakukan, karena Jalan Pulau Panjang termasuk jalan penghubung.
“Tapi kalau untuk penutupan portal itu kan sama Dinas Perhubungan tidak dibolehkan kan,” ujar Rudi.
Seperti diketahui, Toni mengaku menjadi korban persekusi yang diduga dilakukan oknum pengurus RW tempat tinggalnya pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi setelah dia bersama 9 orang warga lainnya berkirim surat ke Wali Kota Jakarta Barat, meminta agar arus lalu lintas di Jalan Pulau Panjang Blok C12, depan rumahnya di atur.
Berita Terkait
-
Satu Ruang Kelas di Sekolah Kembangan Jakbar Terbakar, Api Padam dalam 15 Menit
-
Kecelakaan Beruntun di Kembangan Tewaskan Satu Keluarga, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
-
Kembangan Membara! 110 Personel Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Hebat di Srengseng Jakbar
-
Lapak di Kedoya Ludes Terbakar, 50 Petugas Damkar Berjibaku Jinakkan Api
-
Si Jago Merah Ngamuk di Kedoya Jakbar, 10 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Api
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar