SuaraJakarta.id - Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto menjelaskan duduk perkara dugaan persekusi yang dialami Hartono Prasetya alias Toni (64) warga Taman Permata Buana, Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Danang membenarkan mengutus Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kembangan Utara untuk mendatangi kediaman Toni yang berada di Jalan Pulau Panjang Blok C12.
"Kami bikin surat tugas. Coba datangi ke rumah Pak Toni maunya apa,: kata Rudi saat ditemui Suara.com di kantornya, Rabu (6/9/2021).
Namun dia memastikan kedatangan itu bukan untuk melakukan persekusi terhadap Toni.
"Enggak, enggak ada gitu-gitu (persekusi)," imbuhnya menegaskan.
Kedatangan petugas, kata Rudi, sebagai tindak lanjut dari surat Toni ke Wali Kota Jakarta Barat yang meminta agar arus lalu lintas di depan rumahnya di atur sehingga tidak terlalu ramai.
Kata Rudi, dalam surat tugas itu hanya disebutkan Binmas, Babinsa, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, serta Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan. Sementara untuk sejumlah pihak di luar itu, tidak masuk dalam surat tugas.
"Nah warga yang lain pada datang apa gimana kan enggak tahu kami," ujar Rudi.
Dia juga mengaku tidak mengetahui adanya ajakan kepada RT dan warga lewat pesan WhatsApp yang diduga dikirimkan oknum pihak RW setempat.
Baca Juga: Oknum RW di Kembangan Diduga Ajak Para RT Persekusi Toni Gegara Protes Kebisingan
"Ngajak-ngajak itu saya enggak tahu. Karena saya hanya menugaskan petugas-petugas," ujar Rudi.
Di samping itu dia mengungkapkan, arus lalu lintas yang ramai di Jalan Pulau Panjang Blok C12, memang telah dipersoalkan Toni sejak 2017.
Pada tahun itu juga Toni meminta kepada Wali Kota yang saat itu menjabat, dibuatkan portal. Namun permintaan Toni tidak dapat dilakukan, karena Jalan Pulau Panjang termasuk jalan penghubung.
“Tapi kalau untuk penutupan portal itu kan sama Dinas Perhubungan tidak dibolehkan kan,” ujar Rudi.
Seperti diketahui, Toni mengaku menjadi korban persekusi yang diduga dilakukan oknum pengurus RW tempat tinggalnya pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi setelah dia bersama 9 orang warga lainnya berkirim surat ke Wali Kota Jakarta Barat, meminta agar arus lalu lintas di Jalan Pulau Panjang Blok C12, depan rumahnya di atur.
Berita Terkait
-
Avanza Tabrak 2 Motor di Kembangan, Pengemudi Disebut Malah Injak Pedal Gas
-
Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan
-
Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus
-
Polda Metro Sita 518 Cartridge Vape Berisi Etomidate, Satu Pria Ditangkap.
-
Akali Ulah Pak Ogah yang Suka Buka Jalan, Simpang Pesing Kini Diblokir Pakai Beton!
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
Terkini
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026