Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Rabu, 06 Oktober 2021 | 21:00 WIB
Kediaman Hartono Prasetya alias Toni, terduga korban persekusi karena protes rumahnya kebisingan di Taman Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. (Suara.com/Yaumal)

SuaraJakarta.id - Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto menjelaskan duduk perkara dugaan persekusi yang dialami Hartono Prasetya alias Toni (64) warga Taman Permata Buana, Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Danang membenarkan mengutus Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kembangan Utara untuk mendatangi kediaman Toni yang berada di Jalan Pulau Panjang Blok C12.

"Kami bikin surat tugas. Coba datangi ke rumah Pak Toni maunya apa,: kata Rudi saat ditemui Suara.com di kantornya, Rabu (6/9/2021).

Namun dia memastikan kedatangan itu bukan untuk melakukan persekusi terhadap Toni.

Baca Juga: Oknum RW di Kembangan Diduga Ajak Para RT Persekusi Toni Gegara Protes Kebisingan

"Enggak, enggak ada gitu-gitu (persekusi)," imbuhnya menegaskan.

Kedatangan petugas, kata Rudi, sebagai tindak lanjut dari surat Toni ke Wali Kota Jakarta Barat yang meminta agar arus lalu lintas di depan rumahnya di atur sehingga tidak terlalu ramai.

Kata Rudi, dalam surat tugas itu hanya disebutkan Binmas, Babinsa, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, serta Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan. Sementara untuk sejumlah pihak di luar itu, tidak masuk dalam surat tugas.

"Nah warga yang lain pada datang apa gimana kan enggak tahu kami," ujar Rudi.

Dia juga mengaku tidak mengetahui adanya ajakan kepada RT dan warga lewat pesan WhatsApp yang diduga dikirimkan oknum pihak RW setempat.

Baca Juga: Dikepung Massa Gara-gara Protes Berisik, Toni: Istri Saya Ketakutan sampai Gemetar

"Ngajak-ngajak itu saya enggak tahu. Karena saya hanya menugaskan petugas-petugas," ujar Rudi.

Isi chat dugaan ajakan persekusi yang dilakukan oknum RW di Taman Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. [Ist]

Di samping itu dia mengungkapkan, arus lalu lintas yang ramai di Jalan Pulau Panjang Blok C12, memang telah dipersoalkan Toni sejak 2017.

Pada tahun itu juga Toni meminta kepada Wali Kota yang saat itu menjabat, dibuatkan portal. Namun permintaan Toni tidak dapat dilakukan, karena Jalan Pulau Panjang termasuk jalan penghubung.

“Tapi kalau untuk penutupan portal itu kan sama Dinas Perhubungan tidak dibolehkan kan,” ujar Rudi.

Seperti diketahui, Toni mengaku menjadi korban persekusi yang diduga dilakukan oknum pengurus RW tempat tinggalnya pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi setelah dia bersama 9 orang warga lainnya berkirim surat ke Wali Kota Jakarta Barat, meminta agar arus lalu lintas di Jalan Pulau Panjang Blok C12, depan rumahnya di atur.

Dia mengaku terganggu dengan banyaknya kendaraan yang melintas setiap hari.

Saat dugaan perkusi terjadi ada sekitar 20 orang yang mendatangi rumahnya. Toni mengaku dia sempat diteriaki dan gerbang rumahnya digoyang-goyangkan.

Rumah Toni saat dipasang kardus bertuliskan pengusiran yang diduga dilakukan warga. (istimewa)

Di samping itu, setelah peristiwa itu terjadi, Toni mendapat informasi ada kardus bertuliskan pesan memintanya dirinya minggat dari kediamannya.

"Usir Toni Dari Permata Buana," bunyi tulisan itu. Dan juga pesan, "Tinggal di Hutan Kalau Mau Sepi dan Tidak Mau Bersosialisasi dengan Tetangga dan Warga."

Atas peristiwa yang dialaminya Toni pun telah melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan TBL/188/III/2021/PMJ/Restro Jakbar tertanggal 3 Maret 2021.

Load More