SuaraJakarta.id - Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto menjelaskan duduk perkara dugaan persekusi yang dialami Hartono Prasetya alias Toni (64) warga Taman Permata Buana, Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Danang membenarkan mengutus Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kembangan Utara untuk mendatangi kediaman Toni yang berada di Jalan Pulau Panjang Blok C12.
"Kami bikin surat tugas. Coba datangi ke rumah Pak Toni maunya apa,: kata Rudi saat ditemui Suara.com di kantornya, Rabu (6/9/2021).
Namun dia memastikan kedatangan itu bukan untuk melakukan persekusi terhadap Toni.
"Enggak, enggak ada gitu-gitu (persekusi)," imbuhnya menegaskan.
Kedatangan petugas, kata Rudi, sebagai tindak lanjut dari surat Toni ke Wali Kota Jakarta Barat yang meminta agar arus lalu lintas di depan rumahnya di atur sehingga tidak terlalu ramai.
Kata Rudi, dalam surat tugas itu hanya disebutkan Binmas, Babinsa, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, serta Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan. Sementara untuk sejumlah pihak di luar itu, tidak masuk dalam surat tugas.
"Nah warga yang lain pada datang apa gimana kan enggak tahu kami," ujar Rudi.
Dia juga mengaku tidak mengetahui adanya ajakan kepada RT dan warga lewat pesan WhatsApp yang diduga dikirimkan oknum pihak RW setempat.
Baca Juga: Oknum RW di Kembangan Diduga Ajak Para RT Persekusi Toni Gegara Protes Kebisingan
"Ngajak-ngajak itu saya enggak tahu. Karena saya hanya menugaskan petugas-petugas," ujar Rudi.
Di samping itu dia mengungkapkan, arus lalu lintas yang ramai di Jalan Pulau Panjang Blok C12, memang telah dipersoalkan Toni sejak 2017.
Pada tahun itu juga Toni meminta kepada Wali Kota yang saat itu menjabat, dibuatkan portal. Namun permintaan Toni tidak dapat dilakukan, karena Jalan Pulau Panjang termasuk jalan penghubung.
“Tapi kalau untuk penutupan portal itu kan sama Dinas Perhubungan tidak dibolehkan kan,” ujar Rudi.
Seperti diketahui, Toni mengaku menjadi korban persekusi yang diduga dilakukan oknum pengurus RW tempat tinggalnya pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi setelah dia bersama 9 orang warga lainnya berkirim surat ke Wali Kota Jakarta Barat, meminta agar arus lalu lintas di Jalan Pulau Panjang Blok C12, depan rumahnya di atur.
Berita Terkait
-
Buron 9 Tahun, Terpidana Pemalsuan Surat Tanah di Jakbar Akhirnya Ditangkap
-
3 Gelandang Lokal Layak Gantikan Thom Haye Jadi Jenderal Tengah Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas
-
Pemkot Jakbar Setop Pembangunan Krematorium Kalideres Usai Gelombang Penolakan Warga
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang
-
Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur Idul Fitri dan Tanggal Merahnya
-
Solusi Sewa Kantor Jakarta Selatan: Fleksibel untuk Startup, Ideal untuk Korporasi