SuaraJakarta.id - Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto menjelaskan duduk perkara dugaan persekusi yang dialami Hartono Prasetya alias Toni (64) warga Taman Permata Buana, Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Danang membenarkan mengutus Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kembangan Utara untuk mendatangi kediaman Toni yang berada di Jalan Pulau Panjang Blok C12.
"Kami bikin surat tugas. Coba datangi ke rumah Pak Toni maunya apa,: kata Rudi saat ditemui Suara.com di kantornya, Rabu (6/9/2021).
Namun dia memastikan kedatangan itu bukan untuk melakukan persekusi terhadap Toni.
"Enggak, enggak ada gitu-gitu (persekusi)," imbuhnya menegaskan.
Kedatangan petugas, kata Rudi, sebagai tindak lanjut dari surat Toni ke Wali Kota Jakarta Barat yang meminta agar arus lalu lintas di depan rumahnya di atur sehingga tidak terlalu ramai.
Kata Rudi, dalam surat tugas itu hanya disebutkan Binmas, Babinsa, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, serta Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan. Sementara untuk sejumlah pihak di luar itu, tidak masuk dalam surat tugas.
"Nah warga yang lain pada datang apa gimana kan enggak tahu kami," ujar Rudi.
Dia juga mengaku tidak mengetahui adanya ajakan kepada RT dan warga lewat pesan WhatsApp yang diduga dikirimkan oknum pihak RW setempat.
Baca Juga: Oknum RW di Kembangan Diduga Ajak Para RT Persekusi Toni Gegara Protes Kebisingan
"Ngajak-ngajak itu saya enggak tahu. Karena saya hanya menugaskan petugas-petugas," ujar Rudi.
Di samping itu dia mengungkapkan, arus lalu lintas yang ramai di Jalan Pulau Panjang Blok C12, memang telah dipersoalkan Toni sejak 2017.
Pada tahun itu juga Toni meminta kepada Wali Kota yang saat itu menjabat, dibuatkan portal. Namun permintaan Toni tidak dapat dilakukan, karena Jalan Pulau Panjang termasuk jalan penghubung.
“Tapi kalau untuk penutupan portal itu kan sama Dinas Perhubungan tidak dibolehkan kan,” ujar Rudi.
Seperti diketahui, Toni mengaku menjadi korban persekusi yang diduga dilakukan oknum pengurus RW tempat tinggalnya pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi setelah dia bersama 9 orang warga lainnya berkirim surat ke Wali Kota Jakarta Barat, meminta agar arus lalu lintas di Jalan Pulau Panjang Blok C12, depan rumahnya di atur.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
-
Tragis! Tak Sempat Lari, Kakek 81 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Palmerah
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu
-
Danamon HUT ke-70, Nikmati Promo QRIS D-Bank PRO dan Hemat 70% di Merchant Favorit
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%