SuaraJakarta.id - Polsek Cengkareng menangkap enam orang kasus pengeroyokan hingga menewaskan seorang pemuda. Jasad korban kemudian dibuang ke aliran Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Keenam tersangka masing-masing berinisial HP, IM, MY, JK, TH, dan SR. Sedangkan korban berinisial RS.
"Kami mengamankan enam orang yang terlibat dalam pengeroyokan," kata Wakapolsek Cengkareng AKP Eko Amperanto saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Menurut Eko, peristiwa pengeroyokan itu bermula pada saat keenam tersangka serta korban berkumpul di tepi Kali Angke Cengkareng, pada Rabu (29/9) malam.
Saat itu mereka sedang minum minuman keras (miras). Saat dalam pengaruh miras, RS terlibat adu mulut dengan salah seorang tersangka, sehingga muncul kata-kata kasar.
Pertengkaran antara korban dan salah satu tersangka tak terelakkan, yang kemudian terjadi perkelahian.
Namun, kelima tersangka lainnya ikut mengeroyok korban hingga korban tersungkur di tanah tidak sadarkan diri. RS lalu didorong hingga jatuh ke aliran kali.
"Korban meninggal dunia pada saat terjatuh ke kali Angke," kata Eko dikutip dari Antara.
Korban ditemukan oleh warga pada dua hari kemudian, Jumat (1/10), yakni mengambang di aliran Kali Angke.
Baca Juga: Pesta Miras Berdarah, Cincin Setan jadi Saksi Bisu Tewasnya Anak Punk Cengkareng
Polisi yang mendapat laporan tersebut, langsung datang ke lokasi penemuan jasad dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan polisi, terdapat luka benda tumpul di bagian kepala.
Berdasarkan hasil olah TKP tersebut dan mendengarkan keterangan saksi dari warga sekitar, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku pengeroyokan, dan berhasil mengamankan seluruhnya.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
3 Warga SAD Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Jambi, Polisi: Proses Sesuai Hukum
-
Polisi Bantah Pengeroyok Pedagang Pejompongan Kelompok Tertentu, Minta Publik Tak Spekulasi
-
Sketsa Wajah Rampung, Polisi Kantongi Hasil Visum Korban Pengeroyokan di Pejompongan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga