SuaraJakarta.id - Polsek Cengkareng menangkap enam orang kasus pengeroyokan hingga menewaskan seorang pemuda. Jasad korban kemudian dibuang ke aliran Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Keenam tersangka masing-masing berinisial HP, IM, MY, JK, TH, dan SR. Sedangkan korban berinisial RS.
"Kami mengamankan enam orang yang terlibat dalam pengeroyokan," kata Wakapolsek Cengkareng AKP Eko Amperanto saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Menurut Eko, peristiwa pengeroyokan itu bermula pada saat keenam tersangka serta korban berkumpul di tepi Kali Angke Cengkareng, pada Rabu (29/9) malam.
Saat itu mereka sedang minum minuman keras (miras). Saat dalam pengaruh miras, RS terlibat adu mulut dengan salah seorang tersangka, sehingga muncul kata-kata kasar.
Pertengkaran antara korban dan salah satu tersangka tak terelakkan, yang kemudian terjadi perkelahian.
Namun, kelima tersangka lainnya ikut mengeroyok korban hingga korban tersungkur di tanah tidak sadarkan diri. RS lalu didorong hingga jatuh ke aliran kali.
"Korban meninggal dunia pada saat terjatuh ke kali Angke," kata Eko dikutip dari Antara.
Korban ditemukan oleh warga pada dua hari kemudian, Jumat (1/10), yakni mengambang di aliran Kali Angke.
Baca Juga: Pesta Miras Berdarah, Cincin Setan jadi Saksi Bisu Tewasnya Anak Punk Cengkareng
Polisi yang mendapat laporan tersebut, langsung datang ke lokasi penemuan jasad dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan polisi, terdapat luka benda tumpul di bagian kepala.
Berdasarkan hasil olah TKP tersebut dan mendengarkan keterangan saksi dari warga sekitar, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku pengeroyokan, dan berhasil mengamankan seluruhnya.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wartawan Dikeroyok saat Liput Sidak Pabrik di Serang, Pelaku Diduga Sekuriti, Ormas hingga Aparat
-
Apartemen City Park Cengkareng Terbakar, Warga Panik Berhamburan Menjauh dari Gedung
-
Kronologi Dugaan Pengeroyokan Doktif oleh Shella Saukia Cs, Saksi Mata Ungkap Detik-detik Mencekam
-
Viral! Menyamar Sebagai Ustaz, Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan di Jepara
-
Ngamuk Spanduk di Final AFF Dicopot, Kasus Suporter Timnas Digebuki Suporter Berakhir di Bui
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar