SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi BMW berinisial RI sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak anggota polisi lalu lintas yang tengah berjaga di pos pembatasan mobilitas warga dengan sistem crowd free night.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyebut RI dipersangkakan dengan Pasal 283 Juncto 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Hukumannya di bawah 5 tahun. Kemudian yang bersangkutan kooperatif dan keluarganya menjamin. Jadi sementara tidak kita tahan, tapi kita kenakan wajib lapor," kata Argo saat dihubungi, Senin (11/10/2021).
RI sebelumnya menabrak anggota polisi lalu lintas hingga terluka. Peristiwa ini terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/10/2021) dini hari.
Berdasar foto yang diunggah oleh akun Instagram @tmcpoldametro, BMW yang dikemudikan RI berplat nomor B 1157 SSL.
"BMW B1157 SSL menabrak petugas Polri yang sedang bertugas pengalihan lalin dalam rangka pembatasan mobilitas PPKM Level 3 crowd free night," tulis akun @tmcpoldametro seperti dikutip Suara.com.
Akibat kejadian itu, anggota polisi tersebut mengalami luka-luka. Korban sempat dilarikan ke RSAL dr Mintohardjo.
Belakangan, Argo menyebut RI menabrak lantaran hendak menghindari pemeriksaan di pos pembatasan mobilitas warga dengan sistem crowd free night.
"Kurang konsentrasi karena melihat ada petugas dan ingin menghindari pemeriksaan," kata Argo kepada wartawan, Minggu (10/10).
Baca Juga: Bacok Korban, 4 Begal yang Kerap Beraksi di Jakarta Dibekuk Polisi, Ini Perannya
Berdasar hasil pemeriksaan urine, Argo menyebut RI tak terbukti mengkonsumsi narkoba atau miras. Kecelakaan tersebut murni akibat kelalaian.
"Sementara hasil pemeriksaan urine tidak ditemukan indikasi miras dan narkoba," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi